Home » » Merayu Investor dengan Menurunkan Pajak

Merayu Investor dengan Menurunkan Pajak

Written By Dino Cerata on Minggu, 14 Oktober 2012 | 20.56

KOMPAS.com - Sains
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Merayu Investor dengan Menurunkan Pajak
Oct 15th 2012, 03:56

Jakarta, KompasOtomotif - Indonesia selama ini hanya menjadi negara target ekspor Sport Utiliy Vehicle (SUV). Hampir seluruh merek Jepang dan Amerika Serikat memproduksi  kendaraan  jenis itu di Thailand dan mengiekspornya dalam kondisi utuh (CBU) ke Indonesia. Sedangkan jenis kendaraan yang dirakit di Indonesia, mayoritas adalah multi purpose vehicle (MPV), pikap kecil dan truk. 

Kini Pemerintah Indonesia ingin produsen mobil dunia lebih banyak lagi memproduksi mobilnya di tanah air. Untuk itu, ditawarkan insentif bagi produsen yang inginmerakit SUV di Indonesia. Hal tersebut terungkap pada Surat Menteri Perindustrian Nomor 262/M-IND/2012, yaitu usulan insentif manufaktur di dalam negeri untuk kendaraan bermotor dengan teknologi low carbon emission (LCE), sedan dan SUV dengan teknologi konvensional.

Penurunan PPnBM
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengusulkan pengurangan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk sedan dan SUV 4x4 berkapasitas mesin sampai 3.000 cc (bensin) dan 2.500 cc (diesel). Dengan catatan, wajib dirakit dan menggunakan komponen dengan tingkat kandungan lokal sampai 40 persen. Sedangkan untuk CBU tetap dikenakan PPnBM penuh.

"Tujuannya, mendorong pengembangan industri di dalam negeri," tulis Hidayat dalam surat tersebut yang diterima KompasOtomotif, akhir pekan lalu. Selain itu, juga diusulkan pembebasan bea masuk (impor duty) untuk bahan baku dan penolong serta komponen yang belum diproduksi di dalam negeri selama 8 tahun ke depan, selama produsen mengembangkan kendaraan tersebut di tanah air.

Untuk sedan bermesin 1.500 cc ke bawah, PPnBM-ya diusulkan turun menjadi 20 persen dari saat ini 30 persen. Selanjutnya, buat mesin dengan rentang 1.500 cc sampai dengan 3.000 cc (bensin) atau 2.500 cc diesel, diusulkan  PPnBM diturunkan menjadi 30 persen dari 40 persen saat ini.

MPV 4x2 dengan mesin 2.500 cc sampai dengan 3.000 cc (bensin) diusulkan turun dari 40 persen menjadi 30 persen. Untuk SUV 4x4  denagn mesin 1.500 cc ke bawah diusulkan turun jadi 20 persen dari sebelumnya 30 persen dan 1.500 cc sampai 3.000 cc (bensin) atau 2.500 cc (diesel) diminta turun dari 40 persen menjadi 30 persen.

Semua ini hanya usul dan sudah dikirimkan ke  Menteri Keuangan. Nah, jika usulan disetujui, dipercaya akan lebih banyak investasi masuk dari merek-merek dunia untuk merakit mobilnya di Indonesia, terutama model-model yang selama ini cuma impor CBU.


 

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger