Home » » Uji Kompetensi Guru Digugat ke MA!

Uji Kompetensi Guru Digugat ke MA!

Written By Dino Cerata on Selasa, 14 Agustus 2012 | 23.34

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Uji Kompetensi Guru Digugat ke MA!
Aug 15th 2012, 06:34

Gugatan Didaftarkan Hari Ini

Uji Kompetensi Guru Digugat ke MA!

Penulis : Indra Akuntono | Rabu, 15 Agustus 2012 | 13:09 WIB

Dibaca:

DHONI SETIAWAN Gedung Mahkamah Agung

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penggugat uji kompetensi guru (UKG) mendatangi Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (15/8/2012). Hari ini, mereka menyerahkan berkas sebagai pelengkap gugatan yang mereka ajukan.

Tim penggugat terdiri dari beberapa elemen, yaitu Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Koalisi Pendidikan.

Adapun, materi yang digugat adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 57/2012 tentang UKG melalui judicial review kepada MA. Gugatan ini dilayangkan melalui MA karena materi gugatan sifatnya di bawah Undang-Undang, yakni Peraturan Menteri.

Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listiyarti mengatakan, setelah berkas gugatan diserahkan, maka MA akan mempelajari seluruh berkas tersebut. Selanjutnya, MA akan mengirimkan surat kepada pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

"Jadi, nanti hanya akan balas-balasan melalui surat. Dalam gugatan ini tidak akan digelar sidang," kata Retno.

Tim penggugat UKG adalah kelompok yang sejak awal sangat keras menolak digelarnya uji kompetensi guru. Dari berbagai diskusi yang digelarnya, mereka kompak menyuarakan boikot terhadap UKG. Alasannya cukup banyak, di antaranya, karena UKG dengan soal pilihan ganda dinilai tak dapat mengukur kualitas guru, dasar hukum yang lemah, dan kebijakan baru dikeluarkan empat hari sebelum UKG dilaksanakan.

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger