Home » » Kepramukaan jadi ekstrakurikuler wajib

Kepramukaan jadi ekstrakurikuler wajib

Written By Dino Cerata on Selasa, 20 November 2012 | 04.34

ANTARA News - Nasional - Pendidikan
News And Service // via fulltextrssfeed.com
Kepramukaan jadi ekstrakurikuler wajib
Nov 20th 2012, 12:07

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh (FOTO ANTARA)

Pramuka ingin kita dorong

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menyatakan bahwa kegiatan kepramukaan akan menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah, terutama pada jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama.

Kegiatan ini juga didorong wajib pada jenjang pendidikan menengah, sedangkan pada jenjang pendidikan tinggi sebagai kegiatan pilihan, kata Mohammad Nuh usai menandatangani kesepahaman bersama dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla tentang Penyelenggaraan Program PAUD di Masjid-Masjid Seluruh Indonesia di Kemdikbud, Jakarta, Selasa.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus menggodok penyempurnaan kurikulum. Pada satu hingga dua minggu ke depan direncanakan akan dilakukan uji publik, kata Mendikbud.

"Pramuka ingin kita dorong, ingin kita wajibkan sebagai ekstra kurikuler yang wajib, bukan mata pelajaran," katanya.

Mendikbud menjelaskan, kegiatan kepramukaan memiliki nilai-nilai kepemimpinan, kebersamaan, sosial, dan kemandirian. Untuk itu, revitalisasi dari sisi organisasi di setiap sekolah akan lebih dimatangkan.

Selain itu, kata Mendikbud, tidak boleh melupakan pembinaan guru pramuka. Oleh karena itu, guru pramuka harus dilakukan penataran besar-besaran, katanya.

Mendikbud mengatakan, komposisi kurikuler dan ekstrakurikuler bukan sesuatu yang saling bertentangan, tetapi saling melengkapi. Para guru yang mengajar kegiatan ekstrakurikuler juga mendapatkan kredit nilai.

"Syarat mendapatkan tunjangan profesi 24 jam bisa dipenuhi sebagian dari mengampu atau membina di ekstrakurikuler," katanya.

Mendikbud mengatakan, pendanaan kegiatan kepramukaan salah satunya dapat memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Dana fungsi pendidikan di Kementerian Pemuda dan Olah Raga juga dapat dimanfaatkan," katanya.

Dengan wajibnya ekstrakurikuler kepramukaan, Mendikbud mengingatkan, agar tidak terjebak pada formalitas saja. "Tidak boleh sebatas pada simbol-simbol kepramukaan, tetapi substansi kepramukaan itu," katanya.

(Z003/R010)

Editor: Suryanto

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca

Kirim Komentar

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger