Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla (kanan) berjabat tangan dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh (kiri) seusai penandatanganan kerjasama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Dewan Masjid Indonesia di Jakarta, Selasa (20/11). Kerjasama tersebut bertujuan untuk mengusahakan peningkatan sumber daya manusia dan pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang berbasis masjid dengan memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki dua lembaga Kemendikbud dan Dewan Masjid Indonesia. (FOTO ANTARA/M Agung Rajasa)
Yang kita dorong anak-anak dari keluarga menengah ke bawah
Berita Terkait
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berbasis masjid mulai tahun ajaran 2013/2014.
Kegiatan ini menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) dengan melakukan pendampingan dan pengembangan mutu layanan PAUD kepada masjid-masjid di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan penyelenggaraan PAUD membutuhkan fasilitas yang besar.
"Sarana ibadah seperti masjid, gereja, dan pura dapat dimanfaatkan untuk menyelenggarakan PAUD. Rumah-rumah ibadah tidak 24 jam dipakai, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pendidikan terutama PAUD," katanya.
Hal ini disampaikan M Nuh usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama dengan Ketua DMI Jusuf Kalla tentang Penyelenggaraan Program PAUD di masjid-masjid Seluruh Indonesia di Kemdikbud, Jakarta, Selasa.
Mendikbud mengatakan, tugas kementerian bukan semata-mata sebagai penyelenggara pendidikan tunggal. Pihaknya mendorong partisipasi dari masyarakat.
"Akar pendidikan itu tidak ditumpu oleh faktor pemerintah saja, tetapi masyarakat juga, sehingga basisnya lebih kuat," katanya.
Mendikbud menjelaskan, tidak semua masjid akan digunakan untuk PAUD. Kriteria masjid yang dapat digunakan adalah memiliki halaman dan ruang yang bisa dipakai untuk kegiatan pembelajaran. Setelah memenuhi syarat, akan dikeluarkan izin penyelenggaraan.
"Secara legal disiapkan dalam waktu enam bulan (mulai) pertengahan Juni 2013. Institusi penyelenggara PAUD harus resmi dan calon guru dilatih secara khusus," katanya.
Ada pun pendanaan penyelenggaraan PAUD dilakukan bersama-sama antara Kemdikbud dan DMI. Kerja sama yang sama juga akan dilakukan dengan komunitas nasrani, Hindu, dan Budha.
Sementara itu, Jusuf Kalla mengatakan, masjid dan pendidikan tidak dapat dipisahkan. Hampir di semua masjid, ujarnya, ada unsur pendidikan, baik pendidikan agama dan pendidikan Alquran.
Kalla menyebutkan, jumlah masjid di Indonesia hampir mencapai 800 ribu, termasuk mushalla dan surau.
"Dengan PAUD di masjid berarti sejak awal anak ada di masjid maka jiwa keagamaan akan lebih baik. Mudah-mudahan dengan kerja sama ini akan meningkatkan modal pendidikan keagamaan dan keimanan anak-anak kita," katanya.
(Z003 /A011)
Editor: Heppy
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com
Komentar Pembaca
Kirim Komentar
0 komentar:
Posting Komentar