Jakarta, KompasOtomotif - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian masih menargetkan regulasi mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC) yang akan dikeluarkan akhir tahun ini. Peraturan ini dipercaya bisa segera dikeluarkan, tapi saat ini masih dalam proses pemantauan ulang kesiapan industri pendukung.
"Sudah mau keluar, sekarang kami mutakhirkan ("update") lagi, industri komponen sudah siap apa belum? Ternyata setelah kami kroscek ulang ada beberapa jenis produk yang semula sudah siap, kenyataannya belum. Begitu juga juga sebaliknya," komentar Budi Darmadi, Direktur Jenderal Industri Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin di Jakarta Selatan, kemarin (31/10/2012).
Dijelaskan, untuk menetapkan insentif yang dimanfaatkan para agen tunggal pemegang merek (ATPM) di Indonesia, pemerintah menetapkan tingkat kandungan lokal bukan hanya dari presentase, melainkan dari grup komponen. Di dalam setiap grup komponen itu dijelaskan dengan rinci, produk-produk wajib diproduksi lokal. Sampai kini, pemerintah sudah menggolongkan total 12.000 jenis komponen dalam 115 kelompok rangkaian (grup) komponen.
"Jadi supaya tidak salah, kami langung cek ke industri komponennya satu per satu dan bukan ke ATPM. Misalnya, apakah mereka sudah bisa bikin bantalan kopling (clutch bearing)? Kalau belum, kami tidak masukkan kepada kewajiban produksi dalam negeri karena ini akan menghambat insentif untuk ATPM nantinya," beber Budi.
Budi optimis pemerintah tetap bisa mengeluarkan regulasi ini secepat mungkin, meskipun kembali harus melalui proses pengecekkan ulang terhadap kesiapan industri komponen. "Tetap bisa akhir tahun ini, mudah-mudahan lancar," tutup Budi.
0 komentar:
Posting Komentar