Home » » Mahasiswa UI Protes Pembahasan Statuta

Mahasiswa UI Protes Pembahasan Statuta

Written By Dino Cerata on Rabu, 31 Oktober 2012 | 21.17

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Mahasiswa UI Protes Pembahasan Statuta
Nov 1st 2012, 04:17

DEPOK, KOMPAS.com — Perumusan Statuta Universitas Indonesia (UI) diprotes mahasiswa. Mahasiswa menilai  Statuta UI sangat bermasalah, baik secara materil substansi pengaturan maupun formil mekanisme perumusannya.

"Padahal, Statuta UI merupakan cerminan dari wajah baru UI di masa depan," kata Ketua Badan Eksekutif (BEM) UI Faldo Maldini, Kamis (1/11/2012).

Faldo menyebutkan, di antara masalah tersebut adalah tidak adanya persentase maksimal dana operasional pendidikan yang ditanggung mahasiswa, penetapan beasiswa dari UI maksimal 20 persen (berarti bisa 0 persen dan tidak bisa lebih dari 20 persen), dan munculnya mekanisme soft loan atau pinjaman lunak sebagai mekanisme pemenuhan hak mahasiswa.

Faldo mengatakan, tim perumus unsur mahasiswa ada yang diusir dari rapat perumusan Statuta UI karena unsur mahasiswa tersebut mendesak agar dalam pemenuhan hak mahasiswa, porsi beasiswa harus lebih banyak dari porsi soft loan

Tidak hanya diusir, unsur mahasiswa tersebut juga ditantang berkelahi, dan diancam dikeluarkan dari UI oleh salah satu peserta rapat.  

Untuk menanggapi kekacauan ini, kata Faldo, BEM se-UI mengadakan aksi untuk mengawal rapat perumusan pada  Kamis ini di kampus UI. Aksi ini terdiri dari parade keliling UI, freeze mob, aksi kelilingi Rektorat UI, dan rangkaian orasi.

"Tujuan dari aksi ini adalah untuk menolak kesewenang-wenangan dalam rapat perumusan Statuta UI, dan untuk menyampaikan tuntutan mahasiswa dalam perumusan Statuta UI ini," papar Faldo.

Adapun tuntutan-tuntutan mahasiswa terhadap tim perumus Statuta UI adalah menunda finalisasi Statuta UI. Proses perumusan diminta secara tidak terburu-buru, demokratis, representatif, dan proporsional bersama seluruh sivitas akademika UI.

BEM UI meminta panitia perumusan menghilangkan kesewenang-wenangan dan intimidasi, junjung asas kesetaraan dalam proses perumusan Statuta UI.

Dalam poin pendanaan, BEM UI dicantumkan secara tegas batas maksimal proporsi pendanaan universitas dari mahasiswa. Selain itu, mengatur secara tegas mekanisme penyusunan SUC (Student Unit Cost) yang transparan dan akuntabel dengan melibatkan dan memperhatikan kebutuhan pendidikan mahasiswa.

Dalam Statuta UI, harus ditegaskan batas maksimal biaya kuliah di UI yang tidak boleh melampaui standar dari Dirjen Dikti. Adapun dalam poin pemenuhan hak mahasiswa, hapuskan kata soft loan dari Statuta UI. Selain itu, ubah beasiswa 20 persen dari persentase maksimal menjadi minimal.

Masukkan pula mekanisme pembebasan biaya kuliah bagi mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi Dalam poin penerimaan mahasiswa baru, perbesar proporsi penerimaan secara nasional, dan kurangi proporsi penerimaan secara mandiri. Seimbangkan pula proporsi jumlah mahasiswa, dengan jumlah tenaga kependidikan dan daya tampung sarana dan prasarana.

"Jika tidak dipenuhi, kami serukan dan akan lakukan pemboikotan Statuta UI, karena tidak punya political will untuk pendidikan yang murah dan mudah diakses, dirumuskan secara sewenang-wenang, dan tidak menjanjikan masa depan UI yang lebih baik," kata Faldo.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger