Home » » RUU PT Disahkan, BEM Ajukan Judicial Review

RUU PT Disahkan, BEM Ajukan Judicial Review

Written By Dino Cerata on Jumat, 13 Juli 2012 | 09.26

Republika Online - Berita Pendidikan RSS Feed
// via fulltextrssfeed.com
RUU PT Disahkan, BEM Ajukan Judicial Review
Jul 13th 2012, 16:19

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jawa Barat akan melakukan judicial review (uji materi) ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika Rancangan Undang-undang (RUU) Perguruan Tinggi (PT) disahkan menjadi UU.

"Kalau RUU PT disahkan, BEM Jabar yang berkonsolidasi dengan BEM Seluruh Indonesia (SI), akan melakukan judicial review," kata Menko Kebijakan Publik KM ITB, Wirana, di sela aksi penolakan RUU PT di Jalan Cikapayang, Jumat(13/7/2012).

Wirana mengungkapkan, ada dua poin yang menjadi ruh berbahaya dalam RUU PT, yakni otonomi keuangan PT dan internasionalisasi pendidikan yang akan memicu liberalisme. Menurutnya otonomi keuangan dalam PT itu suatu hal yang kebablasan.

"Pemerintah bisa saja mengklaim akan lepas tanggung jawab terhadap pendidikan. Kemudian pendidikan akan diarahkan jadi PT yang otonom yang berorientasi kepada profit atau bisnis, yang seharusnya berorientasi kepada  akademik," katanya.

Poin kedua, adanya internasionalisasi pendidikan. Wirana menilai internasionalisasi ini konyol karena membolehkan pihak asing masuk ke kampus-kampus Indonesia."Internasionalisasi ini nantinya seperti UU Migas, akan ada alih teknologi (metode) pendidikan tapi akhirnya pihak asing malah mencengkram. Mahasiswa kita malah jadi kuli terdidik," terangnya.

Untuk itu Wirana memastikan apabila kedua ruh itu ada, pihaknya pasti akan lakukan judicial review ke MK. "Kami juga akanterus mengawal pengesahan RUU PT yang rencananya hari ini disahkan DPR",imbuhnya.

Judicial review, sambungnya, akan dilakukan bersama kawan-kawan seperjuangan dari BEM, LBH, dan masyarakat. "Dengan target maksimal judicial review selama dua bulan jika dua ruh RUU PT masih ada," ungkapnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger