Home » » Mendikbud Masih Tunggu Laporan BPK

Mendikbud Masih Tunggu Laporan BPK

Written By Dino Cerata on Jumat, 01 Juni 2012 | 02.54

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Mendikbud Masih Tunggu Laporan BPK
Jun 1st 2012, 09:53

Audit Keuangan

Mendikbud Masih Tunggu Laporan BPK

Indra Akuntono | Lusia Kus Anna | Jumat, 1 Juni 2012 | 16:16 WIB

KOMPAS IMAGES/BANAR FIL ARDHI Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh.

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh mengaku telah mendengar kabar tentang hasil audit laporan keuangan Kemendikbud yang berstatus Disclaimer (tidak memberikan pendapat). Akan tetapi, secara tegas ia mengaku belum mendapat laporan resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia juga mengatakan belum diberitahu posisi apa yang menyebabkan status negatif kembali tersemat di kementeriannya.

"Kami sudah mendengar kabar dari berbagai sumber, tapi kami belum menerima dokumen hasil audit BPK untuk tahun anggaran 2011/2012," kata Nuh, Jumat (1/6/2012), di gedung Kemdikbud, Jakarta.

Status disclaimer merupakan peringkat paling buruk dalam rapor audit yang dikeluarkan BPK. Status yang paling baik adalah wajar tanpa pengecualian. Pada tahun 2010 Kemendikbud juga memperoleh status disclaimer.

Diungkapkan Nuh, kementeriannya dikabarkan sebagai satu-satunya kementerian yang menyandang status disclaimer. Lembaga negara lainnya, kata dia, adalah badan yang mengelola daerah perbatasan. Menindaklanjuti kabar itu, semalam ia bersama seluruh pejabat terkait di lingkungan Kemdikbud segera menggelar rapat internal. Dari hasil rapat diketahui jika kemungkinan status disclaimer menurutnya sangat kecil terjadi bahkan menurutnya hampir tidak mungkin. Mengingat, setelah tahun lalu positif dinilai disclaimer oleh BPK.

Mulai tahun ini Kemdikbud terus melakukan pembenahan di semua lini. "Dari data yang kami pegang, kami sangat yakin tidak akan disclaimer. Minimal wajar dengan pengecualian, bahkan kami optimis bisa wajar tanpa pengecualian," ungkapnya.

Akan tetapi, sampai saat ini Mendikbud mengaku masih menunggu laporan resminya. Ia berjanji baru akan menanggapi semuanya setelah laporan BPK benar-benar sampai dan selesai dievaluasi.

"Katanya disclaimer berasal dari aset Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada senilai Rp 2,6 triliun. Tapi keduanya sudah diaudit dan statusnya wajar tanpa pengecualian. Kita tunggu saja laporan resmi BPK," pungkasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger