Home » » Pemerintah Harus Memperbaiki Penyaluran Tunjangan Profesi Guru

Pemerintah Harus Memperbaiki Penyaluran Tunjangan Profesi Guru

Written By Dino Cerata on Kamis, 17 Mei 2012 | 05.15

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Pemerintah Harus Memperbaiki Penyaluran Tunjangan Profesi Guru
May 17th 2012, 12:15

JAKARTA, KOMPAS.com - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menuding pemerintah tak berdaya dalam melaksanakan program tunjangan profesi guru. Hal itu dibuktikan dengan belum diterimanya tunjangan para guru sampai batas waktu yang telah ditentukan.

Yakni, Bulan April 2012 untuk tunjangan bulan Januari sampai Maret. Atas dasar itu, melalui Sekretaris Jenderalnya, Retno Listiyarti, FSGI mengeluarkan pernyataan sikap agar pemerintah dapat bersungguh-sungguh memperbaiki pelaksanaan tunjangan profesi pendidik.

Dikatakan Retno, FSGI mendesak pemerintah agar segera memperbaiki mekanisme pemberian tunjangan profesi pendidik (TPP) agar bisa diterima guru tepat waktu.

Yakni pada bulan April (tahap I) untuk rapelan Januari sampai Maret, Juli (tahap II) untuk rapelan April sampai Juni, Oktober (tahap III) untuk rapelan Juli sampai September, dan Desember (tahap IV) untuk rapelan Oktober sampai Desember.

"Pemerintah juga jangan membuat birokrasi yang rumit terkait tata cara pencairan TPP, karena itu adalah hak guru yang dijamin oleh Undang-Undang," kata Retno, di kantor Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Kamis (17/5/2012).

Ditambahkan olehnya, pemerintah juga harus memberikan pengawasan ketat terkait pelaksanaan pemberian tunjangan tersebut. Kalaupun ada pemerintah daerah yang terbukti menunda atau mempersulit proses pencairan, menurut Retno, pemerintah harus memberikan sanksi tegas terhadap para oknum pelakunya.

Dijelaskan olehnya, TPP sendiri telah disalurkan mulai 2007 lalu. Untuk itu FSGI menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama jajarannya sebagai pihak yang mengatur tata kelola pencairan tunjangan itu, mau terus memperbaiki kinerjanya.

"Bukan malah semakin hari semakin carut marut. Jangan mengancam TPP guru akan dicabut jika terbukti tidak memenuhi waktu minimal 24 jam mengajar," pungkasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger