Home » » Duh...Guru ini Dipecat karena Ingin Lanjutkan Studi!

Duh...Guru ini Dipecat karena Ingin Lanjutkan Studi!

Written By Dino Cerata on Kamis, 31 Mei 2012 | 22.52

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Duh...Guru ini Dipecat karena Ingin Lanjutkan Studi!
Jun 1st 2012, 05:52

c07-01062012 MTs - MA Muhammadiyah Tebet Timur, Jakarta Selatan.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sungguh sial nasib Ahmad Ghazali. Alih-alih ingin meningkatkan kompetensinya sebagai seorang guru, ia malah dipecat oleh kepala sekolah di tempatnya mengajar.

Padahal, saya melanjutkan sekolah pakai uang sendiri. SIB itu kan hanya prosedural, sebagai pengantar sebelum saya mengajukan surat yang sama kepada Kemenag.

-- Ahmad Ghazali

Ahmad Ghazali adalah guru PNS dari Kementerian Agama (Kemenag) yang diperbantukan untuk mengajar mata pelajaran pendidikan agama di Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Muallimien Muhammadiyah, Tebet Timur, Jakarta Selatan. Namun, Selasa (29/5/2012) lalu, kepala sekolah di tempatnya mengajar, Erni Juanita, secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pengembalian Ghazali kepada Kementerian Agama.

Menurut Ghazali, SK pengembalian yang dibuat secara sepihak itu merupakan bentuk pemecatan secara halus kepada dirinya.

"SK itu dibuat sepihak, kata-katanya dikembalikan, itu kan memecat secara halus," kata Ghazali kepada Kompas.com, Jumat (1/6/2012), di Jakarta.

Dia menjelaskan, semua permasalahan yang menimpa dirinya ini bermula ketika ia bermaksud mengajukan surat ijin belajar (SIB). Ghazali mengajukan SIB tersebut untuk melanjutkan studi S-3 di UIN Syarif Hidayatullah.

Akan tetapi, entah atas dasar apa, kepala sekolah tidak pernah bersedia menandatangani SIB tersebut. Sejatinya, SIB diperlukan oleh seluruh guru PNS yang akan melanjutkan studi dalam rangka peningkatan kompetensi. Bilamana terjadi kekurangan waktu minimal mengajar, maka SIB itu dapat digunakan untuk memperoleh keringanan.

"Padahal, saya melanjutkan sekolah pakai uang sendiri. SIB itu kan hanya prosedural, sebagai pengantar sebelum saya mengajukan surat yang sama kepada Kemenag," ucapnya.

Sampai saat ini, Ghazali belum mendapatkan penjelasan realistis terkait pemecatan dirinya. Bahkan, kata dia, kepala sekolah tidak pernah bersikap kooperatif menanggapi permasalahan ini.

Hal itu terbukti dengan tidak digubrisnya empat surat pemanggilan yang dilayangkan oleh Lembaga Advokasi Pendidikan. Padahal, agenda dari semua pemanggilan itu hanyalah audiensi dan klarifikasi tentang masalah yang terjadi.

"Silakan ditanya, jam mengajar saya 100 persen, dan saya tidak pernah membuat masalah. Tapi, kenapa ibu kepala seperti ini, tidak kooperatif dan menghindar," pungkasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger