JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh menjamin seluruh program studi di perguruan tinggi yang belum terakreditasi dapat tetap beroperasional dan mengeluarkan ijazah.
Namun demikian, jaminan itu hanya diberikan pada program studi yang belum terakreditasi namun telah mengajukan permohonan untuk diproses.
"Jika tidak boleh mewisuda dan mengeluarkan ijasah itu resiko kerugiannya terlalu besar. Maka tetap boleh, tapi hanya mereka yang telah mengajukan permohonan namun belum sempat diproses," kata Nuh, Jumat (18/5/2012), di Jakarta.
Nuh mengatakan, saat ini ada sekitar enam ribu program studi di perguruan tinggi swasta (PTS) yang belum memperoleh akreditasi. Padahal sejatinya, batas akhir proses akreditasi adalah Rabu (16/5/2012) lalu.
Ia menjelaskan, masih banyaknya program studi di PTS yang belum terakreditasi disebabkan oleh beberapa hal. Umumnya, kata dia, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) kewalahan melakukan proses akreditasi karena terbatasnya tenaga yang dimiliki.
"Jadi, banyak program studi yang belum selesai diakreditasi itu karena menumpuk di BAN-PT. Bukan karena kelalaian, tapi karena kekurangan sumber daya, khususnya untuk melakukan tinjauan langsung" ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, saat ini masih terdapat sekitar enam ribu program studi di PTS yang belum terakreditasi. Untuk itu, Kemdikbud berupaya memberikan payung hukum dengan membawa akreditasi program studi ke dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang masih terus digodok bersama-sama dengan DPR.
0 komentar:
Posting Komentar