Home » » PGRI: Guru Honorer Hidup Tak Layak

PGRI: Guru Honorer Hidup Tak Layak

Written By Dino Cerata on Senin, 26 November 2012 | 02.58

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
PGRI: Guru Honorer Hidup Tak Layak
Nov 26th 2012, 10:58

PGRI: Guru Honorer Hidup Tak Layak

Penulis : Riana Afifah | Senin, 26 November 2012 | 17:27 WIB

Dibaca:

KOMPAS/RADITYA MAHENDRA YASA Ilustrasi: guru di daerah.

JAKARTA, KOMPAS.com - Gegap gempita Hari Guru Nasional ternyata masih menyisakan nasib guru honorer yang tak juga ada kejelasan mengenai statusnya. Padahal tugas yang dijalankan oleh para guru honorer sama saja dengan yang dilakukan oleh para guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistiyo, mengatakan bahwa ketidakjelasan status para guru honorer ini juga berpengaruh pada penghasilan dan tingkat kesejahteraan hidupnya. Ia mengungkapkan bahwa para guru honorer ini memperoleh penghasilan selalu di bawah standar upah minimum.

"Bayangkan saja, penghasilannya selalu di bawah upah minimum. Padahal kewajiban yang dijalankan sama. Ini tentu membuat guru-guru ini kesejahteraan hidupnya di bawah rata-rata," kata Sulistiyo, saat jumpa pers di Kantor PGRI, Jalan Tanah Abang III, Jakarta, Senin (26/11/2012).

Untuk itu, ia meminta pada pemerintah untuk mulai memperhatikan para guru honorer dan mengangkat yang telah memenuhi syarat sebagai PNS. Pasalnya, tidak sedikit guru honorer ini yang justru menunaikan kewajibannya sebagai pendidik dengan kapasitas lebih baik daripada guru yang memiliki status PNS.

Sedangkan bagi para guru honorer yang belum memenuhi syarat tapi dibutuhkan, dapat diangkat menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan penghasilan yang sesuai dengan standar upah minimum. Selanjutnya secara prosedur kepegawaian, ia juga meminta agar para guru honorer diperlakukan setara dengan guru PNS.

"Banyak guru honorer yang kerjanya jauh lebih baik tapi tak mendapat hak yang layak karena status tersebut. Bahkan ada yang memperoleh gaji Rp 150.000 per bulan. Ini jauh dari kewajaran," ungkap Sulistiyo.

"Secara kepegawaian, mereka juga harus setara dengan guru PNS. Mereka juga berhak untuk mengikuti sertifikasi yang diadakan. Jika mau dilakukan, ini dapat menjawab kurangnya guru yang terjadi saat ini," tandasnya.

Editor :

Caroline Damanik

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger