Home » » UU memungkinkan PT asing beroperasi di Indonesia

UU memungkinkan PT asing beroperasi di Indonesia

Written By Dino Cerata on Kamis, 04 Oktober 2012 | 07.16

ANTARA News - Nasional - Pendidikan
News And Service // via fulltextrssfeed.com
UU memungkinkan PT asing beroperasi di Indonesia
Oct 4th 2012, 10:21

Bogor (ANTARA News) - Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Nasional telah mengatur tentang program studi yang dapat diselenggarakan oleh perguruan tinggi asing di Indonesia berikut persyaratan-persyaratannya.

"Salah satu ketetapan dalam UU tersebut ialah pemerintah menetapkan daerah, jenis dan program studi yang dapat diselenggarakan perguruan tinggi asing di Indonesia," kata Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Dr Illah Sailah di Bogor, Jawa Barat, Kamis.

Dalam sosialisasi UU Nomor 12 Tahun 2012 yang diikuti sivitas akademika Institut Pertanian Bogor dan wakil perguruan tinggi lainnya, ia mengatakan bahwa perguruan tinggi asing yang bisa menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia harus sudah terakreditasi di negaranya.

"Penyelenggara pendidikan asing wajib melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi Indonesia atas izin pemerintah," katanya.

Selain itu, kata dia, harus berprinsip nirlaba, mengangkat dosen atau tenaga kependidikan warga negara Indonesia dan mengembangkan ilmu dasar di Indonesia serta mendukung kepentingan nasional.

Ia menjelaskan, hal baru dari UU tersebut, selain yang telah dipaparkan, di antaranya perguruan tinggi dapat menyelenggarakan hanya program pascasarjana.

Kemudian, lulusan S-1 dapat langsung melanjutkan S-3, Kopertis ditransformasi menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLPT).

Selanjutnya, penugasan dosen untuk pemerataan mutu pendidikan tinggi seluruh Indonesia, dan pemerintah dapat memberikan dukungan dana kepada perguruan tinggi.

Dalam sosialisasi tersebut juga dihadirkan narasumber lain, yakni anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Anton Sukartono Suratto.

(ANTARA)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger