Home » » Tuntut Dana Bopda Guru Mimika Mogok Mengajar

Tuntut Dana Bopda Guru Mimika Mogok Mengajar

Written By Dino Cerata on Selasa, 02 Oktober 2012 | 05.04

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Tuntut Dana Bopda Guru Mimika Mogok Mengajar
Oct 2nd 2012, 12:04

TIMIKA, KOMPAS.com - Puluhan Guru bersama seribuan siswa SMU/SMK se-Mimika kembali berujuk rasa ke kantor DPRD Mimika, menuntut pemerintah daerah Kabupaten Mimika mencairkan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda), Selasa pagi tadi.

Seribuan siswa yang didampingi guru dan kepala sekolah yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mimika, berjalan dari sekolah masing-masing dan bertemu dipertigaan Jalan Budi Utomo - Jalan Cenderawasih untuk bersama menuju Kantor DPRD Mimika.

Berbeda dengan unjuk rasa sebelumnya pada 26 September lalu, kali ini tidak ada anggota DPRD Mimika yang mau menemui para pengunjuk rasa. Sempat terjadi keributan ketika perwakilan para guru berusaha masuk ke kantor DPRD untuk mencari para anggota dewan.

Mendengar keributan di pintu DPRD, akhirnya satu persatu anggota dewan keluar menemui para pengunjuk rasa. Namun tetap saja sejumlah anggota dewan bersama ketua DPRD Mimika, enggan menemui pengunjuk rasa.

Kepada anggota DPRD Mimika, Ketua PGRI Kabupaten Mimika, Laurensius Lasol, mempertanyakan surat dari Bupati Mimika, Klemen Tinal pada Jumat lalu, terkait persetujuan pencairan dari Bopda kepada DPRD Mimika dan sudah dibalas oleh pihak DPRD pada hari Sabtu, sesuai pemberitaan koran lokal.

Namun sejumlah Anggota DPRD Mimika, dari Komisi A, B dan C mengaku belum menerima sudah yang dimaksud. Kepada para pengunjuk rasa, ketua Komisi A, Athanasius Allo Rafra, mengatakan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima surat yang dimaksud.

Bahkan menurut Allo, yang juga anggota badan anggaran DPRD Mimika menyatakan bahwa DPRD Mimika belum pernah membahas anggaran dana Bopda ini.

"Sehingga kalau pun dana Bopda ini dicairkan pemerintah daerah akan menyalahi aturan yang seharusnya terlebih dahulu dibahas di DPRD," kata Allo, Selasa (2/10/2012).

Allo mengakui pentingnya alokasi dana pendidikan untuk program pendidikan plus di Kabupaten Mimika, sehingga ia bersama Komisi A akan meminta kepada ketua DPRD Mimika untuk secepatnya membahas dana Bopda dan penjelasan dari kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika terkait program pendidikan plus 12 tahun dan penjabaran anggaran dari bantuan operasional pendidikan daerah.

Meski kecewa dengan pernyataan dari anggota DPRD Mimika, yang dianggap tunduk kepada Bupati Mimika, Klemen Tinal namun perwakilan para guru ini tetap akan menunggu langkah-langkah yang akan diambil oleh pihak DPRD Mimika.

Di depan para siswa yang berteriak-teriak kecewa dengan penyampaian dari perwakilan DPRD Mimika, Gabriel Rahangiar, menyatakan akan terus memperjuangkan dana pendidikan ini, yang menurut aturan seharusnya 20 persen dari total APBD.

Namun dalam kenyataannya saat ini, dari 1,5 Triliun APBD Kabupaten Mimika alokasi untuk pendidikan hanya 40 Milyar dan itupun saat ini tidak jelas nasibnya.

Ditemui usai unjuk rasa, Ketua PGRI Mimika, Laurensius Lasol menyatakan akan melakukan mogok mengajar hingga sabtu depan, dengan tuntutan pencairan dana Bopda atau pencabutan Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2012, tentang pendidikan gratis di Kabupaten Mimika.

"Kami akan melakukan mogok mengajar hingga Sabtu (6/10/2012) depan. Kami tetap menuntut pencairan dana Bopda atau pencabutan Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2012," kata Lasol.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger