Home » » Tanpa UKG, Pemetaan Guru Sulit Rampung

Tanpa UKG, Pemetaan Guru Sulit Rampung

Written By Dino Cerata on Kamis, 18 Oktober 2012 | 11.05

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Tanpa UKG, Pemetaan Guru Sulit Rampung
Oct 18th 2012, 18:05

Tanpa UKG, Pemetaan Guru Sulit Rampung

Penulis : Riana Afifah | Kamis, 18 Oktober 2012 | 23:28 WIB

Dibaca:

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Ilustrasi: Para guru sedang mengikuti uji kompetensi guru (UKG). Sejak 2 Oktober lalu, UKG gelombang kedua di seluruh daerah di Indonesia. Di DKI Jakarta, serempak dilaksanakan 9-12 Oktober 2012.

JAKARTA, KOMPAS.com - Menanggapi protes dari para guru yang tidak sepakat dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) ini, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dana Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP&MP), Syawal Gultom, mengatakan bahwa UKG tetap akan dilanjutkan. Menurutnya, pemetaan guru menjadi kebutuhan pendidikan nasional saat ini.

"Permasalahan memang ada. Kami bekerja siang malam untuk mempersiapkan ini semua. Kalau mau pakai pola yang lama, ya 2072 baru selesai pemetaannya," kata Syawal, saat bertemu dengan Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) di Gedung D, Kemendikbud, Jakarta, Kamis (18/10/2012).

Dia juga mengatakan penyelenggaraan ujian secara online ini baru pertama kali dilakukan dan merupakan langkah yang besar. Menurut Syawal pula, guru seharusnya juga mampu mengikuti perkembangan zaman dan teknologi yang ada saat ini.

"Dengan begini, pengaruhnya juga besar. Jadi banyak guru yang ingin belajar lagi. Jadinya kan baik," ujar Syawal.

Tak hanya itu, menurutnya, pelaksanaan UKG juga berdampak baik terhadap anggaran yang ada. Jika pemetaan guru dan pelatihan selalu dengan diklat, saat ini dapat dilakukan secara online dan langsung dari masing-masing Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk di daerah masing-masing. Oleh karena itu, tegasnya, tak ada alasan untuk tidak melanjutkan UKG.

"Biayanya jauh lebih murah. Kalau dengan diklat bisa sampai Rp 2.500.000 per guru. Ini hanya cukup sekitar Rp 200.000 per guru," ungkapnya.

"Jadi kalau niatnya untuk menghentikan UKG, mari direnungkan baik-baik," tandasnya.

Editor :

Caroline Damanik

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger