KOMPAS.com - Renaldi Dwi Putra (13), Kamis (18/10), tak melewatkan kesempatan untuk menuju tempat kegiatan belajar mandiri di Johar Baru, Jakarta Pusat. Rencananya, hari Jumat ini Renaldi dan enam temannya sesama siswa kelas VII akan mengikuti pendidikan di sekolah induk mereka di SMP Negeri 28, Johar Baru.
"Senang bisa sekolah lagi. Tidak luntang-lantung pagi harinya," kata warga Jalan Kramat Pulo, Jakarta Pusat, yang hobi berlatih sepak bola setiap pulang sekolah bersama teman- teman di kampungnya, ini.
Saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (17/10) siang, ia bersama enam temannya, didampingi dua guru dari tempat kegiatan belajar mandiri (TKBM) di Johar Baru, dan Febri Hendri dari Indonesia Corruption Watch tengah mengadukan nasib dirinya dan beberapa temannya, sesama anak kurang mampu, yang tiba-tiba tidak bisa bersekolah sejak sepekan lalu.
"Saya dulu pernah sekolah di salah satu SMP di Johar Baru, tetapi ada masalah, jadi terus keluar. Tapi saya tetap ingin bisa sekolah, makanya masuk ke TKBM ini," kata Renaldi, yang berharap kelak bisa menjadi pemain sepak bola profesional.
Renaldi mengaku, di TKBM, ia menjadi lebih mudah memahami pelajaran dan berharap terus bisa melanjutkan sekolah hingga ke jenjang lebih tinggi agar cita-citanya tercapai. Menurut dia, pemain-pemain bola profesional, seperti Bambang Pamungkas, juga berpendidikan baik.
Febri menduga, masalah dengan sekolah induk terkait penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan operasional pendidikan (BOP) yang tidak transparan. "Akibatnya, sekolah induk sempat menolak para murid TKBM," katanya.
Namun, Kepala Subbagian Umum Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bambang Purwanto menepis dugaan itu. Sesuai dengan data dinas pendidikan, SMP Negeri 28 memang sedang direnovasi sehingga gedungnya untuk sementara tidak bisa dipakai. Kegiatan belajar-mengajar digabung dengan sekolah lain di dekat SMP Negeri 28. Untuk itu, TKBM Johar Baru sempat dipindahkan dan menginduk pada SMP Negeri 79 di Kemayoran.
"Ternyata terlalu jauh. Ya, sudah sekarang dikembalikan ke SMP Negeri 28," kata Bambang.
TKBM adalah wadah untuk anak kurang mampu yang tidak diterima di sekolah negeri, tetapi tidak bisa membiayai pendidikan swasta.
TKBM dibentuk sesuai dengan instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta mendapat kucuran dana BOS/BOP juga. Namun, TKBM harus menginduk di sekolah negeri di lokasi yang sama.
Guru-guru di TKBM adalah guru sukarelawan. Agus Pujiastuti, misalnya, sudah dua tahun tertarik jadi guru sukarela. "Jangan lagi nasib TKBM yang ditolak sekolah induk ini terulang," katanya. (NELI TRIANA)
Editor :
Caroline Damanik
0 komentar:
Posting Komentar