JAKARTA, KOMPAS.com - Meski diprotes para guru, pemerintah kukuh pada pendirian untuk tetap melanjutkan proses uji kompetensi guru (UKG) online sesuai rencana.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, di Jakarta, Selasa (9/10/2012), menegaskan, jika masih ada guru yang mengalami masalah, guru itu bisa mengulang kembali proses UKG dan tidak perlu membatalkan seluruh pelaksanaan UKG.
"Jika ada pihak yang keberatan, ya tidak apa-apa. Kalau nilainya jelek atau guru tidak bisa pakai komputer karena sudah tua-tua, ya tidak apa-apa. Memang begitu keadaannya, mau bagaimana lagi," kata Nuh, Selasa (9/10/2012), di Jakarta.
Menurut Nuh, guru seharusnya tidak perlu khawatir dengan proses UKG, karena UKG ini hanya salah satu upaya pemerintah memotret kualitas guru. Jika nilai yang diperoleh guru masih di bawah standar nilai yakni 70, maka guru itu akan memperoleh pelatihan dan pendampingan dari pemerintah untuk meningkatkan kualitasnya.
"Kita jadi tahu siapa yang sudah bagus, dan siapa yang belum. Kalau sudah bagus, monggo dilanjutkan. Yang belum, akan dilatih atau diberi kursus-kursus. Lha seperti itu kok tidak mau," kata Nuh.
Pemerintah berkeyakinan UKG merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kompetensi profesionalitas guru. Nuh meminta agar kemdikbud jangan dipaksa untuk mengikuti cara orang lain, karena kemdikbud mempunyai cara tersendiri dalam hal ini.
"Nanti kalau kita tidak punya cara, orang komentar lagi kok ini kementerian tidak punya konsep. Kalau punya konsep tapi tidak cocok dengan kemauan orang nanti, kita dibilang tidak mau mendengarkan pendapat orang lain. Ini kan repot," kata Nuh.
0 komentar:
Posting Komentar