Home » » Masih Ada Kekerasan, Mendikbud Minta Maaf

Masih Ada Kekerasan, Mendikbud Minta Maaf

Written By Dino Cerata on Selasa, 25 September 2012 | 03.45

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Masih Ada Kekerasan, Mendikbud Minta Maaf
Sep 25th 2012, 10:45

Masih Ada Kekerasan, Mendikbud Minta Maaf

Penulis : Indra Akuntono | Selasa, 25 September 2012 | 16:13 WIB

Dibaca:

KOMPAS.com/Indra Akuntono Kiri ke kanan : Kepala SMAN 70 Saksono Liliek Susanto, Kepala SMAN 6 Kadarwati, Mendikbud, Mohammad Nuh, dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad (paling kanan), dalam jumpa pers terkait kasus tawuran antara SMAN 6 dengan SMAN 70 Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2012).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan ucapan belasungkawa keluarga korban tawuran yang melibatkan pelajar SMAN 6 dan SMAN 70, Senin (24/9/2012). Nuh meminta maaf karena kekerasan masih terjadi dalam dunia pendidikan, bahkan hingga memakan korban jiwa.

"Kami turut berbelasungkawa, dan kami meminta maaf karena di dunia pendidikan kita masih terjadi kekerasan," kata Nuh dalam jumpa pers terkait kasus tawuran itu di SMAN 6 Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2012).

Dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, Kepala SMAN 6 Jakarta, Kadarwati, dan Kepala SMAN 70 Saksono Liliek Susanto, serta beberapa guru dari kedua sekolah, komite sekolah dan alumni SMAN 6, Mendikbud menyampaikan komitmen untuk memutus sejarah tawuran kedua sekolah ini.

Kemarin siang, aksi kekerasan yang melibatkan dua sekolah unggulan di kawasan Bulungan ini kembali berulang. Gerombolan siswa dari SMAN 70 menyerang sejumlah siswa SMAN 6 yang saat itu baru selesai mengikuti jam belajar di sekolah dengan senjata tajam. Dua orang siswa SMAN 6 menderita luka-luka, dan seorang siswa, Alawy Yusianto Putra tewas dalam perjalanan ke rumah sakit karena menderita luka bacok di bagian dada.

Kepala SMAN 70, Saksono Liliek Susanto, mengatakan, para siswa yang terbukti bersalah secara hukum bisa dikenakan sanksi drop out. Sejumlah nama yang diduga terlibat dalam aksi tersebut juga sudah diserahkan kepada pihak berwajib untuk diusut lebih lanjut.

Editor :

Caroline Damanik

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger