Home » » Kemendikbud Belum Putuskan Solusi Pasca-tawuran

Kemendikbud Belum Putuskan Solusi Pasca-tawuran

Written By Dino Cerata on Rabu, 26 September 2012 | 03.48

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Kemendikbud Belum Putuskan Solusi Pasca-tawuran
Sep 26th 2012, 10:48

Kemendikbud Belum Putuskan Solusi Pasca-tawuran

Penulis : Indra Akuntono | Rabu, 26 September 2012 | 17:13 WIB

Dibaca:

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, Kepala SMAN 70, Saksono Liliek susanto (ketiga dari kiri), Kepala SMAN 6, Kadarwati , Dan Mendiknas, M. Nuh saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai tawuran sehari sebelumnya di SMAN 6, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2012).

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad mengaku akan mempertimbangkan usulan Komisi X DPR RI terkait pemberian sanksi dan penghargaan bagi sekolah yang siswanya terlibat tawuran. Akan tetapi, semuanya harus dipilah secara cermat dan tak bisa disamaratakan.

"Usulan DPR itu bisa saja, tapi untuk kasus SMAN 70 dan SMAN 6 sanksi seperti itu tak akan berdampak banyak," kata Hamid kepada Kompas.com, di gedung Kemendikbud, Jakarta, Rabu (26/9/2012).

Ia menjelaskan, dibedakannya sanksi ataupun penghargaan bagi sekolah yang terlibat tawuran akan didasarkan pada beberapa hal. Salah satunya adalah kemampuan sekolah secara finansial.

"Itu bisa, tapi untuk sekolah yang memiliki anggaran sampai RP 15 miliar tentu tidak tepat. Intinya kami setuju, tapi harus dipilah lagi karena kita tak bisa menyamaratakan kasus," ujarnya.

Ditemui terpisah, Mendikbud, Mohammad Nuh menyatakan hal serupa. Ia mengaku akan menerima semua opsi terkait penyelesaian tawuran antar pelajar. Khususnya kasus tawuran di kawasan Mahakam-Bulungan, Jakarta Selatan.

"Semua opsi kami terima, entah itu merger, relokasi dan sebagainya. Tapi belum kita putuskan karena kami fokus pada rekonsiliasi kedua sekolah," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi X DPR RI mengusulkan agar pemerintah pusat dan daerah memberikan sanksi dan penghargaan pada sekolah penerima bantuan dari APBN dan APBD. Semua itu terkait kasus tawuran yang masih terjadi saat ini.

DPR mengusulkan ada semacam penghargaan bagi sekolah yang mampu menekan angka terjadinya tawuran dengan pemberian fasilitas tambahan atau tunjangan khusus pada kepala sekolah. Akan tetapi bila tak mampu menekan angka tawuran, maka diusulkan agar bantuan yang dialirkan ke sekolah untuk dihentikan atau dibekukan.

Editor :

Caroline Damanik

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger