Home » » Ini Solusi Sementara Antisipasi Tawuran dari Mendikbud

Ini Solusi Sementara Antisipasi Tawuran dari Mendikbud

Written By Dino Cerata on Rabu, 26 September 2012 | 21.53

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Ini Solusi Sementara Antisipasi Tawuran dari Mendikbud
Sep 27th 2012, 04:53

Ini Solusi Sementara Antisipasi Tawuran dari Mendikbud

Penulis : Ali Sobri | Kamis, 27 September 2012 | 10:40 WIB

Dibaca:

KOMPAS/ LASTI KURNIA Suasana haru terjadi saat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh (kiri) mempertemukan siswa pelaku tawuran dengan orang tuanya, pada cara pengarahan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/4/2012).

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah merumuskan sejumlah solusi praktis jangka pendek dalam merespons tawuran antarpelajar yang terus berulang, bahkan hingga memakan korban jiwa. Solusi praktis ini akan diikuti solusi jangka panjang yang didukung oleh semua pihak, mulai dari siswa sendiri, orangtua, sekolah, hingga aparat keamanan.

"Pertama, kami ajak polisi bersama-sama untuk lakukan sweeping dengan frekuensi yang lebih sering. Para sopir metromini dan mikrolet juga harus bisa kita ajak kerja sama. Kalau ada yang membawa barang apa yang mencurigakan, harus dirazia," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh, di sela kunjungan ke rumah keluarga Deni Januar, korban tewas tawuran pelajar SMA Kartika Zeni dan SMA Yayasan Karya 66, Rabu (26/9/2012).

Kepala sekolah dan guru juga diminta untuk mencermati perilaku dari anak didiknya dengan jeli. Persoalan sosial yang melatarbelakangi kehidupan anak didik perlu diamati dengan saksama untuk melakukan pendampingan yang efektif.

"Karena anak yang mengidap penyakit sosial itu harus dilakukan pendekatan-pendekatan yang khusus. Sekolah harus mencermatinya," tambahnya.

Selain itu, Nuh mengatakan, jajarannya akan mengurus dispensasi bersama dengan dewan dan komite sekolah untuk lebih sering melakukan pertemuan untuk melihat langsung apa yang terjadi di lapangan dalam waktu dekat.

"Urusan sanksi sekolah belakangan dulu, yang penting tiga hal itu dulu. Karena pada dasarnya sekolah tidak bisa dibebani 100 persen, apalagi kejadiannya di luar lingkungan sekolah. Tetapi, sekolah juga tidak boleh lepas tanggung jawab," tandasnya.

Berita terkait peristiwa ini dapat diikuti dalam topik "Tawuran Pelajar Memprihatinkan"

Editor :

Caroline Damanik

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger