Home » » Acuan Penanggulangan Tawuran Belum Ada

Acuan Penanggulangan Tawuran Belum Ada

Written By Dino Cerata on Minggu, 30 September 2012 | 19.38

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Acuan Penanggulangan Tawuran Belum Ada
Oct 1st 2012, 02:38

Acuan Penanggulangan Tawuran Belum Ada

Penulis : Ester Lince Napitupulu | Senin, 1 Oktober 2012 | 08:23 WIB

Dibaca:

KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Siswa SMA dan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Penerus Bangsa membentangkan bendera Merah Putih berukuran 20 meter x 10 meter dalam kampanye nasionalisme di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (30/9). Dalam aksi tersebut, mereka juga mengampanyekan stop tawuran antar-pelajar yang akhir-akhir ini marak terjadi di sejumlah tempat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kepala sekolah menyatakan, hingga saat ini mereka tidak pernah dilatih dan tidak memiliki acuan jika terjadi tawuran. Tindakan penanggulangan jika terjadi tawuran siswa hanya berdasarkan perkiraan dengan melibatkan guru dan kepolisian setempat.

"Karena tawuran antarsiswa sudah sering terjadi, mestinya ada acuan bagi kepala sekolah apa yang harus dilakukan untuk mencegah dan jika terjadi tawuran," kata Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo di Jakarta, Minggu (30/9). "Begitu pun sekolah dan siswa yang terlibat tawuran, aturan sanksinya harus jelas," katanya.

Menerjunkan polisi dan menangkap pelaku tawuran bukanlah solusi efektif. "Mestinya ada standar operasional prosedur atau SOP untuk mencegah dan jika terjadi tawuran," kata Deina Haryanan, Ketua Umum Yayasan Semai Jiwa Amini, yakni yayasan yang aktif dalam kampanye anti-bullying atau kekerasan.

Menurut Diena, Kemdikbud perlu membuat acuan yang bisa menjadi pegangan guru dan sekolah untuk membuat sistem pencegahan dan penyelesaian tawuran yang berbasis pada perlindungan hak-hak anak.

Gugatan hukum

Sulistiyo mengatakan, guru sering menghadapi dilema dalam membina siswa. Jika siswa yang terlibat tawuran dikembalikan kepada orangtua, sering kali guru menerima gugatan hukum dari orangtua.

Ferdiansyah, anggota Komisi X DPR, menilai, karena tawuran semakin meluas dan sadistis, Kemdikbud mulai perlu membuat aturan soal penghargaan dan hukuman. Jika sekolah yang terus terlibat tawuran tidak kunjung mampu mengatasinya, perlu ada hukuman, mulai dari penundaan bantuan hingga penurunan akreditasi. Sebaliknya, jika berhasil, pemerintah memberikan penghargaan.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud Hamid Muhamad dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR mengakui kebijakan antikekerasan di Kemdikbud memang belum tampak sebab persoalan ini dibungkus dalam pendidikan karakter.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, kasus penanganan tawuran pelajar di DKI Jakarta akan dijadikan model untuk mengatasi persoalan tawuran di sekolah-sekolah yang rawan terjadi tawuran. (ELN)

Berita terkait peristiwa ini dapat diikuti dalam topik "Tawuran Berdarah"

Editor :

Caroline Damanik

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger