Home » » "UKG Gelombang Kedua Tetap Digelar"

"UKG Gelombang Kedua Tetap Digelar"

Written By Dino Cerata on Jumat, 17 Agustus 2012 | 02.42

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
"UKG Gelombang Kedua Tetap Digelar"
Aug 17th 2012, 09:42

"UKG Gelombang Kedua Tetap Digelar"

Penulis : Indra Akuntono | Jumat, 17 Agustus 2012 | 15:24 WIB

Dibaca:

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO Gagal Mengikuti Uji Kompetensi Guru - Sejumlah guru menunggu kesempatan mengerjakan soal Uji Kompetensi Guru yang harus digarap secara daring (online) di laboratorium komputer SMK Negeri 2 Yogyakarta, Yogyakarta, Senin (30/7/2012). Hingga waktu pengerjaan usai, koneksi jaringan komputer ke server penyedia soal UKG belum dapat dilakukan sehingga mereka belum dapat mengikuti ujian tersebut. Permasalahan tersebut juga dialami peserta UKG di sejumlah daerah lainnya sehingga sebagian daerah terpaksa menunda ujian tersebut.

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski menuai kritik bahkan gugatan dalam pelaksanaan gelombang pertama, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik (Kepala BPSDMP-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Syawal Gultom menegaskan bahwa uji kompetensi guru (UKG) gelombang kedua akan tetap dilaksanakan. Menurutnya, tak ada alasan untuk menghentikan pelaksanaan UKG karena merupakan amanat Undang-Undang (UU).

"Yang jelas UKG itu sesuai UU. Maka gelombang kedua tetap dilaksanakan," kata Syawal, Jumat (17/8/2012), di gedung Kemdikbud, Jakarta.

Dia menegaskan, pihaknya belum bisa menanggapi perihal gugatan UKG. Pasalnya, informasi mengenai gugatan itu baru diterimanya kemarin dan Syawal mengaku belum mempelajarinya secara mendalam.

"Gugatan baru kita dengar, nanti akan ada kesempatan dari MA untuk kita pelajari berkas gugatannya," tambahnya.

Sejumlah pihak dari beberapa elemen melayangkan gugatan terhadap UKG kepada Mahkamah Agung (MA). Gugatan itu mengarah pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 57/2012 tentang UKG yang dinilai tidak patuh dengan Undang-Undang di atasnya.

Penggugat mendesak agar MA mencabut Permendikbud tersebut sekaligus membatalkan pelaksanaan UKG gelombang kedua. UKG digelar untuk memetakan kompetensi guru, dan gelombang kedua akan digelar mulai 2 Oktober mendatang.

Editor :

Caroline Damanik

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger