JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus berusaha membuat berbagai kebijakan pendidikan untuk mengurangi hambatan terhadap akses bersekolah anak-anak usia sekolah. Sebab, pemerintah meyakini investasi di pendidikan akan membawa perubahan dan kemajuan bangsa.
Kebijakan meningkatkan akses pendidikan masyarakat di antaranya bantuan operasional untuk pendidikan anak usia dini (PAUD), bantuan operasional sekolah SD dan SMP, dan bantuan operasional perguruan tinggi negeri, bantuan siswa miskin, beasiswa Bidik Misi, pendirian sekolah atau perguruan tinggi di daerah khusus.
Pada tahun 2013 pemerintah merintis wajib belajar 12 tahun atau hingga jenjang SMA/SMK. Hal ini untuk memperluas akses lulusan wajib belajar 9 tahun atau SMP sederajat yang sudah tuntas untuk melanjut ke pendidikan menengah tanpa terhalang biaya pendidikan yang masih dinilai mahal.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh di Jakarta (178/2012) meyakini, dengan berbagai kebijakan tersebut, serta partisipasi masyarakat yang sangat tinggi, mampu memperluas akses ke dunia pendidikan. Namun, luasnya akses tersebut harus disertai dengan peningkatan kualitas melalui pemenuhan dan peningkatan delapan standar nasional pendidikan.
"Untuk itu, saya mengajak seluruh insan pendidikan, pemerintah daerah, organisasi yang bergerak di dunia pendidikan untuk bersama-sama dan terus-menerus meningkatkan kualitas pendidikan," kata Nuh.
0 komentar:
Posting Komentar