Home » » SPP Progresif, Kompensasi untuk Mahasiswa "Tua"

SPP Progresif, Kompensasi untuk Mahasiswa "Tua"

Written By Dino Cerata on Rabu, 01 Agustus 2012 | 03.04

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
SPP Progresif, Kompensasi untuk Mahasiswa "Tua"
Aug 1st 2012, 10:04

SPP Progresif, Kompensasi untuk Mahasiswa "Tua"

Rabu, 1 Agustus 2012 | 16:36 WIB

Dibaca:

shutterstock Ilustrasi: Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang mengajukan petisi kepada Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meminta Mendikbud membatalkan pemberlakuan sumbangan pembinaan pendidikan progresif (SPP Progresif) di kampusnya.

MALANG, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Komunikasi dan Media, Sukemi, mendukung pemberlakuan sumbangan pembinaan pendidikan progresif (SPP Progresif) yang akan diterapkan oleh Universitas Brawijaya Malang untuk mahasiswa angkatan 2008. Menurutnya, sudah seharusnya kebijakan ini diberlakukan untuk mahasiswa yang sudah melewati masa kuliah selama empat tahun.

"Batas waktu kuliah adalah empat tahun. Lebih dari itu, sudah sepantasnya ada kompensasi yang harus mereka tanggung," ujar Sukemi ketika dihubungi, Rabu (1/8/2012).

Kenaikan SPP sebesar 15 persen tersebut dinilai wajar. Mahasiswa "tua", begitu diistilahkan oleh Sukemi, dinilai telah menutup akses untuk mahasiswa baru.
Padahal, setiap perguruan tinggi memiliki target jumlah mahasiswa yang masuk dan keluar yang harus dipenuhi. Apalagi, mahasiswa-mahasiswa tersebut makin besar menelan subsidi negara.

"Mereka sebenarnya (harus) malu karena tidak lulus. Kenapa harus protes dan demo segala," ungkapnya.

Takkan ditanggapi

Kementerian sendiri, lanjutnya, belum menerima petisi yang dilayangkan oleh mahasiswa Unibraw. Namun, Sukemi memastikan bahwa kementerian tak akan menanggapinya setelah menerima petisi tersebut.

Menurutnya, pemberlakukan SPP Progresif adalah hak prerogatif kampus. Kementeriaan tak berwenang untuk menolaknya.

Sukemi mengatakan, kementerian sudah memiliki pengalaman dengan protes yang sama dari mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh November (ITS). Kementerian tak menanggapinya karena tak memiliki kewenangan untuk melawan kebijakan itu. Akhirnya, mahasiswa-mahasiswa ITS itu pun mengikuti kebijakan kampus tersebut.

Sumber :

Surya

Editor :

Caroline Damanik

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger