Home » » Menko Kesra: Perlu Aturan Perploncoan di Sekolah

Menko Kesra: Perlu Aturan Perploncoan di Sekolah

Written By Dino Cerata on Senin, 06 Agustus 2012 | 03.05

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Menko Kesra: Perlu Aturan Perploncoan di Sekolah
Aug 6th 2012, 10:05

Menko Kesra: Perlu Aturan Perploncoan di Sekolah

Senin, 6 Agustus 2012 | 16:01 WIB

Dibaca:

Shutterstock Ilustrasi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Kembali merebaknya kasus "bullying" di sekolah mendorong pencarian solusi yang tegas. Untuk mengantisipasi terulangnya kasus yang sama, Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat, Agung Laksono, mengatakan, pemerintah perlu mengambil langkah tegas sesuai perannya.

"Perlu ada tata cara baru dalam perploncoan agar tidak ada lagi kasus kekerasan penerimaan siswa baru di sekolah," katanya di Situbondo, Minggu (5/8/2012).

Pemerintah akan segera melakukan koordinasi lebih lanjut dengan seluruh instansi terkait untuk penanganan kasus kekerasan di sekolah. Jika ternyata diperlukan aturan khusus, Agung mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

Menurutnya, kekerasan antarsiswa di sekolah harus segera dihentikan dan perlu dipikirkan metode baru dalam proses perkenalan siswa baru dengan lingkungan sekolah. Agung juga meminta orang tua dan guru di sekolah ikut mengawasi agar kasus kekerasan serupa tidak terjadi lagi di sekolah.

Sementara itu, kasus bullying di SMA Don Bosco yang mencuat belakangan ini telah ditangani oleh pihak kepolisian. Polisi sudah menetapkan tujuh siswa Kelas XII sebagai tersangka. Kepolisian daerah Metro Jaya juga menggelar mediasi terhadap para korban dan pelaku kekerasan.

Editor :

Caroline Damanik

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger