JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Rohmani mengatakan, keberadaan Komite Pendidikan yang dipimpin Wakil Presiden Boediono menimbulkan kerancuan dalam pengelolaan pendidikan nasional. Menurutnya, pembahasan anggaran pendidikan menjadi berbelit-belit.
"Dengan adanya Komite Pendidikan tersebut, pembahasan anggaran pendidikan menjadi berbelit-belit," kata Rohmani, di Jakarta, Kamis (9/8/2012).
Rohmani mengungkapkan, setiap pembahasan anggaran dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan DPR, tidak bisa diputuskan secara bersama-sama. Kemendikbud, kata dia, tidak bisa memutuskan sendiri kebijakan postur anggaran pendidikan karena harus melibatkan komite pendidikan.
"Pembahasan postur anggaran di Komisi X tidak berarti apa-apa jika pada akhirnya keputusan dengan pemerintah tersebut harus mendapat persetujuan Komite Pendidikan. Selain pembahasan berbelit-belit. Hak konstitusional DPR dalam proses penganggaran dikebiri," ujarnya.
Rohmani menilai, tujuan keberadaan Komite Pendidikan baik untuk melakukan pengkoordinasian dan pengawasan anggaran pendidikan. Namun, katanya, ada persoalan konstitusional yang tercederai dengan adanya Komite Pendidikan itu.
"Justru pengelolaan pendidikan lebih efektif bila pengelolaan pendidikan diserahkan sepenuhnya kepada Kemendikbud," kata anggota Fraksi PKS itu.
"Jika kondisi ini terus berlangsung, maka pembahasan anggaran akan selalu molor. Karena mekanismenya berbelit-belit. Kecuali Kemendikbud memiliki wewenang penuh mewakili pemerintah dalam memutuskan kebijakan anggaran pendidikan," ujar Rohmani.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
0 komentar:
Posting Komentar