JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemerintah diminta secara serius mengevaluasi desentralisasi pendidikan di kota/kabupaten. Kewenangan dalam bidang pendidikan di tingkat kabupaten/kota dinilai justru menjadi penghambat kemajuan pendidikan nasional, karena dipengaruhi dinamika politik daerah.
Pengamat pendidikan, HAR Tilaar mengatakan, jika desentralisasi pendidikan tetap menjadi pilihan, sebaiknya ada perubahan untuk memberikannya di tingkat provinsi saja. Hal ini agar pemerintah pusat memiliki cukup kendali untuk memastikan pemerintah daerah juga memiliki komitmen yang sama untuk memajukan pendidikan nasional.
"Desentralisasi pendidikan di Indonesia hingga tingkat kota/kabupaten terlalu cepat. Sebab, tingkat pendidikan masyarakat masih rendah, belum siap menjalankannya. Jadi, sangat perlu desentralisasi pendidikan di kota/kabupaten dievaluasi kembali," kata Tilaar, Kamis (9/8/2012) di Jakarta.
Menurut Tilaar, pendidikan di daerah saat ini lebih dikendalikan politik praktis atau kekuatan politik. Pendidikan yang diserahkan kepada wali kota/bupati membuat wajah pendidikan karut-marut. "Akan lebih baik dicoba di provinsi dulu. Kalau di tingkat gubernur, mungkin lebih efisien atau lebih mudah mengawasi. Jika memang desentralisasi pendidikan di provinsi terbukti berjalan baik, bisa ditingkatkan hingga ke kota/kabupaten," kata Tilaar, yang juga Guru Besar Emeritus Universitas Negeri Jakarta.
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengatakan, sejak tahun 2010 PGRI sudah mengajukan permohonan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar pendidikan yang diotonomikan dievaluasi secara serius, apakah tetap desentralisasi, sentralisasi, atau dekonsentrasi di provinsi. "Sayang hasil kajian dari pemerintah sampai saat ini belum dipublikasikan," ungkapnya.
Menurut Sulistiyo, evaluasi dan kajian soal desentralisasi pendidikan dibutuhkan supaya ada dasar yang dapat dipertanggungjawabkan dalam menentukan sistem pendidikan di negeri ini. Sebab, Indonesia pernah menjalankan sentralisasi maupun desentralisasi pendidikan, namun hasilnya belum juga memuaskan.
Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan mengemukakan, perlu diperkuat kembali peran pemerintah pusat dan provinsi dalam pendidikan di daerah. Namun, pemerintah kota/kabupaten tetap dapat diminta komitmennya mendukung pendidikan di daerah masing-masing.
"Untuk investasi di sarana dan prasarana pendidikan, tetap pemerintah kota/kabupaten harus bertanggung jawab," kata Iwan.
0 komentar:
Posting Komentar