Home » » Guru yang Merasa Dirugikan Boleh Ikut Lagi

Guru yang Merasa Dirugikan Boleh Ikut Lagi

Written By Dino Cerata on Selasa, 14 Agustus 2012 | 05.14

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Guru yang Merasa Dirugikan Boleh Ikut Lagi
Aug 14th 2012, 12:14

Uji Kompetensi Guru

Guru yang Merasa Dirugikan Boleh Ikut Lagi

Penulis : Ester Lince Napitupulu | Selasa, 14 Agustus 2012 | 17:45 WIB

Dibaca:

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO Sejumlah guru mengerjakan soal uji kompetensi secara online di Laboratorium Komputer SMK Negeri 2 Yogyakarta, Jetis, Yogyakarta, Selasa (31/7/2012).

JAKARTA, KOMPAS.com -- Guru-guru peserta uji kompetensi guru (UKG) online yang merasa dirugikan pada pelaksanaan gelombang pertama bisa ikut pada gelombang kedua. Para guru dapat melapor di dinas pendidikan atau lembaga penjaminann mutu pendidikan (LPMP).

"Memang ada banyak kendala yang dikeluhkan dalam UKG online pertama. Kami minta maaf untuk hal tersebut. Kemendikbud saat ini berusaha keras untuk membuat pelaksanaan UKG online pada gelombang kedua berjalan lebih baik," kata Unifah Rosyidi, Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemendikbud, dalam diskusi bertajuk bedah UKG yang dilaksanakan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Selasa (14/8/2012) di Jakarta.

Unifah mengatakan, UKG dilaksanakan untuk memetakan kompetensi guru. Berdasarkan peta kompetensi tiap guru itu dibuat pembinaan guru secara berkelanjutan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan guru.

Menurut Unifah, para guru yang tidak ikut UKG akan sulit naik pangkat. Sebab, hasil UKG dan pembinaan guru dibutuhkan sebagai syarat untuk kenaikan pangkat.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger