JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mendukung kebijakan pemerintah mengenai desentralisasi pendidikan. Menurutnya, kebijakan itu akan memberi peluang sekolah-sekolah di daerah untuk mengembangkan potensi daerahnya melalui mata pelajaran muatan lokal.
"Desentralisasi itu baik karena ada peluang untuk kurikulum lokal. Seperti kalau di Yogyakarta bahasa Jawa dan daerah lain juga bisa," kata Sultan saat ditemui Kompas.com di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Selasa (31/7/2012).
Ia menegaskan, secara umum Provinsi DIY tidak mengalami kesulitan saat mengimplementasikan pendidikan dengan sistem desentralisasi. Menurutnya, perubahan kurikulum hanya terjadi pada mata pelajaran yang masuk dalam muatan lokal, sedangkan untuk mata pelajaran lainnya, seperti Matematika dan Bahasa Indonesia, tetap mengikuti kurikulum nasional.
"Tidak ada persoalan dengan desentralisasi. Muatan lokal hanya mata pelajaran yang sesuai dengan sekolah tersebut," ujarnya.
Seperti diberitakan, tata kelola pendidikan, khususnya jenjang pendidikan dasar (SD-SMP), telah diberikan kepada pemerintah daerah, menyusul diberlakukannya Undang-Undang Otonomi Daerah beberapa tahun lalu.
Dampak dari kebijakan itu, pemerintah daerah berwenang penuh terhadap pembangunan pendidikan di wilayahnya. Meski demikian, dalam beberapa hal, pelaksanaannya tetap mendapatkan pengawalan dari pusat.
Editor :
Inggried Dwi Wedhaswary
0 komentar:
Posting Komentar