Home » » Raker RUU PT Malah Tak Bahas Substansi

Raker RUU PT Malah Tak Bahas Substansi

Written By Dino Cerata on Kamis, 12 Juli 2012 | 03.05

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Raker RUU PT Malah Tak Bahas Substansi
Jul 12th 2012, 10:05

JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat kerja terakhir Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU PT) antara pemerintah bersama DPR, Kamis (12/7/2012), tidak membahas hal yang bersifat subtansial. Pada pelaksanaannya, rapat hari ini lebih banyak membahas redaksional dari pasal perpasal yang terdapat pada RUU PT.

Dalam pengamatan Kompas.com, hampir terjadi perdebatan ringan di semua pasal. Khususnya pasal yang mengatur tentang ijazah perguruan tinggi, badan standarisasi, dan wewenang Kementerian Agama dalam mengelola pendidikan.

Anggota Komisi X DPR, Raihan Iskandar menyesalkan hal tersebut. Menurutnya, rapat terakhir yang diagendakan untuk mengesahkan RUU PT menjadi terhambat. Pasalnya, pembahasan keluar dari apa yang seharusnya dilakukan.

"Rapat ini harusnya hanya mengesahkan RUU PT di tingkat Komisi, tapi lihat saja jadi tidak membahas subtansi dan hanya seputar redaksional saja," kata Raihan saat ditemui Kompas.com, di sela-sela rapat, Kamis (12/7/2012), di Gedung DPR, Jakarta.

Setelah melewati perjalanan yang cukup panjang, RUU PT sendiri rencananya akan disahkan pada Jumat (13/7/2012) besok pada sidang paripurna DPR. Akan tetapi, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun DPR terkait hal tersebut.

Meski pengesahan akan segera dilakukan penolakan terhadap RUU ini masih terus bergulir. Sejumlah pasal dinilai kontroversial dan tidak berpihak pada pendidikan untuk rakyat.

Selain dihadiri oleh Komisi X DPR dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh beserta jajarannya, rapat kerja hari ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Agama, perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger