Home » » 2013, Jalur Undangan Jadi Wewenang Rektor

2013, Jalur Undangan Jadi Wewenang Rektor

Written By Dino Cerata on Kamis, 12 Juli 2012 | 03.05

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
2013, Jalur Undangan Jadi Wewenang Rektor
Jul 12th 2012, 10:05

Otonomi PTN

2013, Jalur Undangan Jadi Wewenang Rektor

Penulis : Indra Akuntono | Kamis, 12 Juli 2012 | 16:55 WIB

shutterstock Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  Djoko Santoso mengatakan, tahun 2013 seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) dapat menentukan mekanisme penerimaan mahasiswa baru yang dibuka melalui jalur undangan. Menurutnya, sebagai bentuk otonomi PTN, para rektor berhak menjadikan nilai sekolah (rapor) sebagai salah satu indikator penilaian atau tidak.

"Kan sudah otonomi, maka itu menjadi kewenangan dan diatur oleh masing-masing rektor di PTN," kata Djoko saat ditemui Kompas.com, di sela-sela rapat kerja Kemdikbud bersama Komisi X DPR, Kamis (12/7/2012).

Djoko mengimbau, agar semua rektor PTN dapat menggunakan hak otonomi kampusnya dengan baik dan bijaksana. Hal itu ia ungkapkan agar pelaksanaan SNMPTN tahun depan dapat berjalan tanpa cela.

"Menggunakan nilai sekolah atau tidak yang penting otonomi PTN dapat dimanfaatkan dengan baik," ujarnya.

Seperti diberitakan, setelah jalur ujian tulis dihapus, otomatis jalur undangan menjadi satu-satunya pintu masuk dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun depan. Atas dasar itu, ratusan ribu siswa lulusan SMA sederajat akan berkompetisi memperebutkan satu kursi di PTN yang menjadi pilihannya.

Hal ini juga diatur dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU PT) yang segera akan disahkan. Di mana RUU tersebut mengatur porsi untuk jalur undanagn sebesar 50 persen, jalur ujian mandiri 40 persen, dan sisanya diperuntukkan bagi mereka para siswa lulusan tahun 2011-2012.

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger