Home » » PPDB Online Bermasalah, Massa Demo Disdik

PPDB Online Bermasalah, Massa Demo Disdik

Written By Dino Cerata on Selasa, 10 Juli 2012 | 01.50

Republika Online - Berita Pendidikan RSS Feed
// via fulltextrssfeed.com
PPDB Online Bermasalah, Massa Demo Disdik
Jul 10th 2012, 08:40

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI – Massa Forum Rakyat Miskin Bersatu (FRMB) mendemo Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Sukabumi, Selasa (10/7) siang.

Mereka menilai sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tidak transparan dan menyebabkan sejumlah siswa berprestasi tidak diterima.

"PPDB online menyebabkan banyak siswa dengan nilai bagus gagal masuk sekolah," terang perwakilan FRMB Sukabumi, Tatan Kustandi, sekaligus anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, kepada wartawan, Selasa (10/7).

Fakta ini terungkap setelah mereka melaporkan permasalahan tersebut kepada anggota dewan. Seharusnya, kata Tatan, siswa berprestasi dari keluarga miskin yang berasal dari Kota Sukabumi mendapatkan prioritas dibandingkang yang lain. Kenyataanya, lebih banyak pelajar dari luar kota, yaitu Kabupaten Sukabumi yang diterima di sekolah negeri.

Tatan mengakui, kalangan dewan telah menitipkan sejumlah siswa berprestasi dengan nilai tinggi agar diterima di sekolah negeri. Penitipan siswa ini untuk berjaga-jaga karena khawatir anak tersebut dikalahkan oleh permainan uang dalam penerimaan siswa baru.

Dalam aksi demo kali ini, Tatan sempat mengeluarkan uang di hadapan pejabat Disdik Kota Sukabumi, Hal ini dilakukan untuk menyindir para pejabat di lingkungan Disdik.

Lebih lanjut Tatan menambahkan, sebagai anggota dewan dirinya memang menolak penerapan sistem PPDB online. Penerapannya saat ini hanya merupakan ujicoba maupun rintisan yang akan dievaluasi kembali kelanjutannya.

Sekretaris Disdik Kota Sukabumi, Ade Suherman mengatakan, Disdik mengakui ada sejumlah kelemahan dalam pelaksanaan PPDB online. "Secara keseluruhan, proses PPDB online sudah tranparan," cetus dia.

Ade membantah, adanya dugaan praktik jual beli kursi dalam penerimaan siswa baru. Disdik pun membantah adanya praktek penitipan anak dari pejabat maupun kalangan dewan. Jika ada laporan terkait permasalahan tersebut maka Disdik akan segera menindaklanjutinya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger