Home » » KPAI: Tak Ada Toleransi bagi Kekerasan Anak

KPAI: Tak Ada Toleransi bagi Kekerasan Anak

Written By Dino Cerata on Sabtu, 28 Juli 2012 | 23.11

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
KPAI: Tak Ada Toleransi bagi Kekerasan Anak
Jul 29th 2012, 06:11

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan, tidak ada toleransi terhadap kekerasan kepada anak. Pihak KPAI juga mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan peraturan agar pelaksanaan masa orientasi siswa (MOS) tidak dicampuri dengan unsur kekerasan.

Seperti diketahui, Selasa (24/7/2012) lalu, sebanyak delapan orang siswa kelas I SMA Don Bosco Pondok Indah mengalami tindak kekerasan oleh seniornya. Aksi itu memang tidak terjadi saat MOS. Namun, para siswa dibawa ke luar sekolah setelah mengikuti jam pelajaran.

"Masa orientasi siswa MOS itu pengenalan sekolah. Pola lama dengan unsur kekerasan harus segera diakhiri"

-- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Maria Ulfa Anshor

"Masa orientasi siswa (MOS) itu pengenalan sekolah. Pola lama dengan unsur kekerasan harus segera diakhiri," kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Maria Ulfa Anshor, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (28/7/2012).

Maria melihat, kejadian kekerasan yang terjadi di sekolah seakan sudah menjadi tradisi turun temurun yang dilakukan senior ke juniornya. Oleh karena itu, ia meminta pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk bertindak tegas dan sekolah yang bersangkutan harus bertanggung jawab.

Menurut Maria Ulfa, KPAI sudah sering menyampaikan kepada pihak sekolah agar panitia MOS tidak diserahkan sepenuhnya kepada siswa. Guru dan sekolah harus mendampingi.

"Kalau ini terjadi lagi, sekolah melakukan pembiaran, sekolah harus bertanggung jawab," ujarnya.

Terkait kasus Don Bosco, Maria mengatakan, tim KPAI sudah diturunkan ke lapangan untuk mengkaji masalah itu. Dia mengatakan, ada delapan anak yang babak belur dalam kejadian itu.

"Saya kira ini harus diselesaikan sehingga sekolah itu harus punya perspektif perlindungan anak," katanya.

Selain itu, KPAI juga membuka pengaduan untuk kekerasan dalam MOS sejak awal tahun ajaran baru kemarin. Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima pekan lalu, ada tujuh orang yang menyampaikan kekerasan dalam MOS, mulai dari bentakan hingga kekerasan fisik dan psikis.

"Kebetulan kami dapat pengaduan dalam bentuk video, sehingga kami menyebutnya itu sebagai penyiksaan kepada anak," ujar Maria.

Editor :

Inggried Dwi Wedhaswary

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger