Home » » Ada "Pasal Emil Salim" dalam UU Dikti

Ada "Pasal Emil Salim" dalam UU Dikti

Written By Dino Cerata on Jumat, 27 Juli 2012 | 23.06

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Ada "Pasal Emil Salim" dalam UU Dikti
Jul 28th 2012, 06:06

Ada "Pasal Emil Salim" dalam UU Dikti?

Penulis : Indra Akuntono | Sabtu, 28 Juli 2012 | 11:16 WIB

Dibaca:

Shutterstock Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Paguyuban Pekerja Universitas Indonesia (PP UI), Andri Gunawan Wibisana mengatakan, ada pasal khusus dalam UU Pendidikan Tinggi (UU Dikti). Diduga, pasal itu merupakan titipan Emil Salim pada Presiden RI yang disampaikan beberapa pekan sebelum UU Dikti disahkan. "Kami menduga kuat, ada pasal Emil Salim di dalamnya (UU Dikti)," kata Andri, dalam sebuah diskusi bertajuk "UU Pendidikan Tinggi dan Perlindungan Hak Atas Pendidikan di Indonesia" yang digelar Elsam, di Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2012) malam.

Ia menjelaskan, Emil Salim sempat mengirim sepucuk surat pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekitar Juni-Juli 2012. Surat tersebut terkait dengan pengaturan Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara (PT BHMN) dalam UU Dikti (saat itu masih rancangan). Dalam kertas surat Emil Salim juga terdapat logo Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di mana ia menjadi anggotanya.

"Emil Salim melalui suratnya meminta pemerintah agar PT BHMN yang ada secara otomatis menjadi PT BHMN setelah Rancangan UU Dikti disahkan," jelasnya.

Berdasarkan penelusuran Andri, pemerintah akhirnya mengakomodir usulan itu dalam Rancangan UU Dikti dengan memasukkannya pada Ketentuan peralihan, pasal 97 ayat 3. "Semua diakomodir sekitar awal Juli. Betul atau tidak, tapi nyatanya begitu," pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah memutuskan UI menjadi PT BHMN sejak tahun 2000. Disusul Institut Pertanian Bogor, Institut Teknologi Bandung dan Universitas Gadjah Mada (2003), kemudian Universitas Sumatera Utara, Universitas Pendidikan Indonesia, dan Universitas Airlangga (2004). Kelebihan status PT BHMN adalah sifatnya yang otonom. Akan tetapi itu menjadi kekhawatiran masyarakat jika tata kelola keuangan dan pembiayaannya menjadi di luar kontrol.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger