JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M Nuh, menyatakan menghargai penolakan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) yang digemborkan Koalisi Reformasi Pendidikan (KRP) melalui Konvensi Rakyat. Meski demikian dia menegaskan UN sebagai penentu kelulusan siswa didik tetap tak bisa diganggu gugat.
"Konvensi X, Y, Z itu sparring partner, namun saya sampaikan UN itu persoalan akademik, jadi kajiannya juga akademik," kata Nuh menanggapi Konvensi Rakyat UN yang dimaksudkan KRP sebagai tandingan Konvensi UN Kemendikbud, dalam jumpa pers di kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat, Rabu (25/9/2013).
Konvensi UN yang akan diselenggarakan Kemendikbud, ujar Nuh, sudah lama dirancang. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 26 dan 27 September 2013 ini, kementeriannya akan mengundang para pegiat pendidikan untuk bersama-sama menentukan format UN yang terbaik pada pelaksanaan UN tahun ajaran ini.
"Termasuk yang mengadakan Konvensi Rakyat diundang," kata Nuh. Menurut dia, pelaksanaan UN bukan dilaksanakan demi kepentingan Kemendikbud, tetapi kepentingan para anak didik. Nuh juga menyampaikan, Kemendikbud sudah menggelar Pra-Konvensi UN di tiga kota di Indonesia, yakni Denpasar, Medan, dan Makassar.
Ketiga kota itu dipilih dimaksudkan untuk mewakili Indonesia bagian tengah, Indonesia bagian barat, serta Indonesia bagian timur. Pra-Konvensi dari masing-masing daerah membawa usulan manajemen UN, terutama tentang persentase nilai kelulusan. Diusulkan juga masalah pencetakan serta distribusi soal UN, apakah akan dipusatkan atau dilaksanakan di masing-masing provinsi.
Editor : Palupi Annisa Auliani
0 komentar:
Posting Komentar