Home » » Jakarta kaji aturan jam malam bagi pelajar

Jakarta kaji aturan jam malam bagi pelajar

Written By Dino Cerata on Kamis, 12 September 2013 | 03.39

ANTARA News - Nasional - Pendidikan
News And Service // via fulltextrssfeed.com 
Refresh your vocabulary.

Learn a new word everyday by subscribing to Word of the Day. A great tool if you're studying for the GRE, GMAT or LSAT, or simply want to enhance your lexicon.
From our sponsors
Jakarta kaji aturan jam malam bagi pelajar
Sep 12th 2013, 09:18

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera memberlakukan jam malam khusus bagi pelajar di seluruh ibukota agar tidak ada lagi yang berkeliaran pada tengah malam.

"Pelajar itu kan anak-anak di bawah umur, dan anak-anak yang masih di bawah umur itu seharusnya tidak boleh berkeliaran pada malam hari apalagi tengah malam atau dini hari. Makanya, kita akan coba terapkan jam malam," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, pada malam hari ada banyak sekali kegiatan yang bersifat negatif, terutama jika dilakukan oleh anak-anak di bawah umur.

"Maka dari itu, harus ada peraturan yang melarang anak-anak di bawah umur berkeliaran pada malam hari. Sehingga, anak-anak juga bisa terhindar dari berbagai kegiatan negatif," ujar Ahok.

Saat ini, Wakil Gubernur menuturkan rencana pemberlakuan jam malam bagi siswa-siswi masih dalam proses pengkajian dan pembahasan lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Kita sudah minta Dinas Pendidikan DKI untuk mematangkan rencana tersebut. Selain itu, kita juga akan mengajak pakar atau ahli untuk berdiskusi mengenai jam malam bagi pelajar," tutur Ahok.

Sembari menunggu kelanjutan dari rencana penerapan jam malam itu, dia meminta agar para orang tua turut mengawasi kegiatan anak-anaknya, terutama jika kegiatan tersebut dilakukan pada malam hari.

"Peran orang tua jelas sangat dibutuhkan, yakni untuk mengawasi kegiatan anak-anaknya, apalagi di malam hari. Jangan sampai anak-anak melakukan kegiatan yang negatif, seperti kebut-kebutan, berkeliaran di hotel, pinggir jalan, dan sebagainya," ujarnya.

Ahok menerangkan bahwa rencana pemberlakuan jam malam tersebut tidak ada kaitannya dengan peristiwa kecelakaan yang melibatkan anak dari pasangan selebriti Ahmad Dhani dan Maia Estianty pada Minggu (9/9) lalu.

"Bukan, peraturan ini tidak ada hubungannya dengan kasus itu. Peraturan ini justru dibuat supaya segala kegiatan para siswa di ibukota bisa terawasi dengan baik," tambah Ahok.
(R027)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger