Home » » Pembangunan Pabrik Baja di Penyangga Situs Trowulan Jalan Terus

Pembangunan Pabrik Baja di Penyangga Situs Trowulan Jalan Terus

Written By Dino Cerata on Minggu, 04 Agustus 2013 | 22.32

KOMPAS.com - Sains
News and Service // via fulltextrssfeed.com 
Pembangunan Pabrik Baja di Penyangga Situs Trowulan Jalan Terus
Aug 5th 2013, 04:59


MOJOKERTO, KOMPAS.com - Meski mendapat tentangan dari banyak kalangan, pembangunan pabrik pengecoran baja di kawasan penyangga Situs Trowulan, Mojokerto, jalan terus. Ini tidak terlepas dari otonomi daerah yang memberi kewenangan pemerintah kabupaten mengeluarkan izin prinsip.

"Kelestarian Situs Trowulan yang merupakan bekas peninggalan Kerajaan Majapahit terancam," kata Kepala Balai Pelestarian dan Cagar Budaya (BPCB) Trowulan Aris Sofyani. Tokoh budayawan Trowulan, Ribut Sumiyono, di Mojokerto, Minggu (4/8), juga menyatakan hal serupa.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto telah mengeluarkan izin gangguan pendirian perusahaan industri pengecoran besi dan baja melalui Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Pemkab Mojokerto pada 14 Juni 2013 lalu. Surat izin itu juga disertai pernyataan bahwa jika dalam waktu 10 hari sejak terbitnya pemberian izin tidak ada keberatan dari masyarakat, maka permohonan dianggap tidak ada masalah.

"Persoalannya, warga baru mengetahui izin tersebut setelah lewat 10 hari dari tanggal penerbitan izin," kata Ribut.

Dialog

Aris mengatakan, meski disebut kawasan penyangga, potensi situs di bawah permukaan tanah belum diketahui karena belum dilakukan penelitian dan penggalian.

Karena itu, langkah terbaik adalah menyelamatkan kawasan tersebut dari segala aktivitas yang mengancam kerusakan Situs Trowulan. Apalagi beberapa temuan termasuk sejumlah candi sudah membuktikan bahwa Trowulan dulunya merupakan pusat Kerajaan Majapahit.

Aris mengatakan, pihaknya sudah berdialog dengan warga dan DPRD Kabupaten Mojokerto, dipimpin Ketua DPRD Setya Puji Lestari. "DPRD sudah merekomendasikan agar Pemkab Mojokerto menghentikan proses pemberian izin dengan cacat hukum," kata Aris. Meski demikian, rekomendasi tersebut tetap diabaikan.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Badan Pelestarian Pusaka Indonesia (BPPI), Catrini Pratihari Kubontubuh, mendesak Kemendikbud, Pemkab Mojokerto, dan pihak-pihak lain untuk segera menyelamatkan Situs Trowulan dari kerusakan. Ia pun meminta agar Situs Trowulan segera ditetapkan pemerintah sebagai kawasan Situs Cagar Budaya untuk mencegah berbagai upaya perusakan. (ODY/THY)

Editor : Yunanto Wiji Utomo

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger