JAKARTA, KOMPAS.com - Selama ini, perubahan kurikulum yang akan diterapkan pada 2013 mendatang hanya berada dalam domain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun saat permasalahan kurikulum yang dirombak ini mulai banyak memunculkan opini masyarakat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pun tak mau kalah.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Raihan Iskandar, mengatakan bahwa sejak awal 2012 para anggota legislatif ini telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Kurikulum. Keberadaan Panja ini sebenarnya bertujuan untuk memberi masukan pada pemerintah sesuai dengan aspirasi masyarakat.
"Kan memang ada yang harus dibenahi dari masalah asusila, moral hingga tawuran. Ini sudah tau sama tau," kata Raihan, saat dijumpai di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (21/12/2012).
Namun yang menjadi pertanyaan adalah nyaris satu tahun Panja Kurikulum ini ada tapi mengapa baru sekarang para anggotanya mulai bersuara dan memaparkan hal-hal yang disebut sebagai bentuk kegelisahan masyarakat karena adanya perubahan kurikulum.
"Jadi saat pemerintah inisiatif buat kurikulum, kami nggak diajak. Kemudian pemerintah ambil langkah yang signifikan dan muncul pro kontra," ujar Raihan.
Bahkan menurutnya, pemerintah juga tidak memberikan rincian secara utuh terkait perubahan kurikulum ini. Hingga saat ini, pihaknya hanya menerima bahan yang serupa seperti paparan yang disebarluaskan melalui situs uji publik pengembangan kurikulum 2013.
"Ya hanya itu saja yang dijelaskan pada kami. Detilnya bahkan dokumennya kami sama sekali nggak pegang, ya bagaimana menilai," tandasnya.
Editor :
Caroline Damanik
0 komentar:
Posting Komentar