Home » » Kemendikbud Bersedia Tunggu Rekomendasi DPR

Kemendikbud Bersedia Tunggu Rekomendasi DPR

Written By Dino Cerata on Senin, 17 Desember 2012 | 00.05

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Kemendikbud Bersedia Tunggu Rekomendasi DPR
Dec 17th 2012, 08:05

Kurikulum 2013

Kemendikbud Bersedia Tunggu Rekomendasi DPR

Penulis : Riana Afifah | Senin, 17 Desember 2012 | 13:33 WIB

Dibaca:

Shutterstock Ilustrasi

NUSA TENGGARA BARAT, KOMPAS.com - Tarik ulur masalah kurikulum baru antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) masih terjadi. Para anggota legislatif menuntut agar pihak kementerian mau menunggu hasil rekomendasi Panitia Kerja (Panja) kurikulum.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa pihaknya mau menanti hasil rekomendasi dari Panja Kurikulum DPR RI. Namun ia tetap meminta agar Panja bergerak cepat sehingga saat kementerian merampungkan rumusan hasil uji publik, anggota legislatif ini juga sudah memberikan rekomendasi terhadap kurikulum baru ini.

"Tidak apa kalau mau menunggu. Ini juga belum waktunya tender. Tapi saya minta Panja juga bergerak cepat," kata Nuh seusai mengunjungi Pondok Pesantren Nadhlatul Wathon di Pancor, Nusa Tenggara Barat, Minggu (16/12/2012).

Ia mengungkapkan bahwa hasil rumusan uji publik ditargetkan selesai pada Januari tahun depan. Sementara masa reses DPR RI sendiri juga berakhir pada bulan yang sama sehingga diharap rekomendasinya dapat segera diberikan terkait kurikulum baru ini.

"Januari sudah selesai uji publik dan dirumuskan hasilnya. Kami juga tetap tunggu hasil Panja seperti apa biar saling memperkuat. Jadi tunggu selesai reses," jelas Nuh.

Meski pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mau menanti rekomendasi yang akan dikeluarkan Panja kurikulum DPR RI, keputusan mengenai masalah perubahan kurikulum ini tetap ada di tangan pemerintah sepenuhnya.

"Kami tetap menghargai apa hasil rumusan dari Panja. Tapi sifatnya adalah rekomendasi saja. Wewenang kurikulum tetap ada di pemerintah," tandasnya.

Editor :

Caroline Damanik

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger