Home » » 64.047 Sekolah/Madrasah Belum Terakreditasi

64.047 Sekolah/Madrasah Belum Terakreditasi

Written By Dino Cerata on Rabu, 26 Desember 2012 | 09.57

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
64.047 Sekolah/Madrasah Belum Terakreditasi
Dec 26th 2012, 17:56

JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan hasil dan analisis akreditasi BAN-S/M hingga tahun 2012 terdapat 64.047 sekolah/madrasah yang belum terakreditasi.

Dari 326.004 total sekolah/madrasah (265.794 sekolah dan 60.210 madrasah), sebanyak 261.977 sekolah/madrasah telah terakreditasi.

Mayoritas sekolah yang telah terakreditasi (jenjang pendidikan anak usia dini hingga menengah) memperoleh akreditasi B. Akreditasi A mayoritas ada di SMA/MA (32,5 persen), akreditasi B mayoritas di SD/MI (56,9 persen), dan akreditasi C di SLB (29,6 persen).

Hal itu dikemukakan Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M), Abdul Mu'ti, Rabu (26/12/2012), di Jakarta.

"Sekolah baru boleh mengajukan proses akreditasi, jika sudah meluluskan siswa. Publik berhak mengajukan keberatan jika ada sekolah berakreditasi A tetapi kualitasnya jelek," ujarnya.

Anggota BAN-S/M, Toni Toharudin, menjelaskan, sekolah dengan akreditasi A untuk jenjang SD/MI terkonsentrasi Jawa Tengah dan Kalimantan Timur. Adapun untuk SMP/MTs di Bali, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Sementara untuk SMA/MA di Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.

Dari total jumlah sekolah/madrasah itu, terdapat sekolah/madrasah yang tidak terakreditasi. Sekolah/madrasah yang paling banyak belum terakreditasi ada di SMA/MA (6,2 persen).

"Sekolah yang tidak terakreditasi banyak di daerah-daerah sulit dicapai seperti Papua," kata Toni.

Anggota BAN-S/M, Jafriansen Damanik, menjelaskan, dari delapan variabel standar layanan pendidikan nasional terdapat tiga variabel yang paling lemah. Ketiga variabel itu adalah standar kompetensi lulusan, standar tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, serta standar sarana prasarana.

"Sekolah tetap dikontrol. Jika sekolah tidak mencerminkan akreditasinya, misalnya A, maka akreditasinya bisa kami cabut. Tidak perlu tunggu sampai masa berlaku akreditasi habis yakni lima tahun," kata Jafriansen.

Mu'ti berharap, hasil analisis BAN-S/M ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan pemerintah, untuk meningkatkan mutu pendidikan. Selama ini hal itu belum dilakukan.

"Tindak lanjut hasil ini ada di tangan pemerintah daerah dan pusat. Kami hanya memotret kondisi pendidikan kita," ujarnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger