Jayapura (ANTARA News) - Situs cagar budaya rumah pahlawan nasional asal Papua Frans Kaisiepo yang beralamat di Jalan Pramuka, Distrik Biak Kota, Kabupaten Biak Numfor, Papua tidak terawat dan kurang perhatian.
"Rumah Frans Kaisiepo secara arsitektural dibangun pada masa pemerintahan Belanda di Papua. Kondisi rumah ini mengalami korosi akibat uap air asin, pelapukan dan pengelupasan pada dinding tembok, penurunan kualitas kusen daun jendela dan pintu, dan atap asbes sebagian bocor," kata Hari Suroto staf peneliti Balai Arkeologi Jayapura, Sabtu.
Menurut Hari Suroto, rumah pahlawan nasional Frans Kaisiepo itu hampir tidak dikenali karena tidak ada papan informasi di depan rumah yang menunjukkan sebagai rumah pahlawan nasional Frans Kaisiepo yang dilindungi UU No. 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.
Hari memperkirakan jika tidak segera mendapat perhatian pemerintah setempat, provinsi atau pemerintah pusat, rumah pahlawan nasional itu akan rusak.
Frans Kaisiepo menjabat sebagai gubernur Papua 1964-1973.
"Saat ini rumah pahlawan nasional Frans Kaisiepo ditempati oleh ahli warisnya, yang hanya merawat dengan dana seadanya karena minim bahkan hampir tidak ada bantuan," katanya. Hari mengusulkan rumah tersebut dijadikan museum.
Selain itu, lanjut Hari yang juga juga perlunya pemerintah yaitu membangun patung pahlawan nasional asli Papua di depan kantor gubernur provinsi Papua, bandara atau area publik lainnya.
"Pemerintah seharusnya tidak hanya sekedar menetapkan Marthen Indey, Silas Papare, Abraham Dimara dan Frans Kaisiepo sebagai pahlawan nasional Indonesia asli Papua tetapi juga jejak perjuangan mereka harus dilestarikan termasuk rumah tempat tinggal mereka," kata Hari.
(KR-ARG/Z002)
Editor: Aditia Maruli
COPYRIGHT © 2012
Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com
Komentar Pembaca
Kirim Komentar
0 komentar:
Posting Komentar