Yogyakarta (ANTARA News) - Forum Studi dan Advokasi Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta akan menggelar Sarasehan Implementasi Peraturan Daerah Pendidikan Berbasis Budaya di provinsi ini, sebagai salah satu upaya untuk lebih menyosialisasikan peraturan daerah yang ditetapkan pada 2011 itu.
"Peraturan daerah (perda) ini menjadi payung hukum yang penting dalam mengelola pendidikan di DIY agar semakin berkualitas tanpa meninggalkan akar budaya yang ada," kata Direktur Forum Studi dan Advokasi Pendidikan (FSAP) DIY Alvian Ramadhani di Yogyakarta, Senin.
Sarasehan implementasi peraturan daerah tersebut rencananya akan digelar selama tiga hari berturut-turut pada 27-29 November di Hotel Cakrakusuma Yogyakarta.
Peserta yang akan mengikuti kegiatan sarasehan tersebut berasal dari guru, kepala sekolah, siswa, pengasuh lembaga pendidikan non formal, Dinas Pendidikan di DIY, serta masyarakat umum.
"Masing-masing 100 orang per hari. Kami juga akan menghadirkan pembicara yang kompeten agar sarasehan ini memiliki hasil yang positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di DIY," katanya.
Sejumlah pembicara yang akan hadir dalam sarasehan tersebut di antaranya mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Suwarsih Madya, Anggota DPRD DIY Nursasmita, budayawan KRT Jatiningrat, Sukamta dan Jazir ASP.
Alvian mengatakan, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tersebut disusun atas pertimbangan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk membina dan mengembangkan pendidikan yang berkualitas untuk masyarakat.
Selain itu, lanjut dia, pendidikan merupakan sarana mewujudkan masyarakat yang cerdas, utuh, berbudaya sesuai dengan filosofi dan ajaran moral nilai luhur budaya.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD DIY Nursasmita mengatakan, peraturan daerah tersebut perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui maksud pendidikan berbasis budaya.
"Jangan sampai peraturan daerah yang akan diberlakukan ini tidak diketahui oleh para penyelenggara dan pengelola pendidikan di DIY," katanya.
Ia melanjutkan, implikasi perda pendidikan berbasis budaya sangat komplek termasuk menggali nilai-nilai budaya yang bisa dijadikan landasan membangun karakter anak didik.
"Masyarakat perlu melihat kebudayaan secara utuh, termasuk nilai yang terkandung di dalamnya, jangan hanya kulit luarnya saja," katanya.
Selain itu, tambah dia, keistimewaan DIY harus mampu dikaitkan dengan keistimewaan pendidikan. "Nilai-nilai adiluhung Yogyakarta harus bisa diterapkan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan sehingga akan memperkuat jatidiri dan karakter siswa," katanya.
(E013/M008)
0 komentar:
Posting Komentar