Home » » Siswa Miskin Ditolak Sekolah, ICW Curiga Terkait BOS

Siswa Miskin Ditolak Sekolah, ICW Curiga Terkait BOS

Written By Dino Cerata on Jumat, 12 Oktober 2012 | 21.21

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Siswa Miskin Ditolak Sekolah, ICW Curiga Terkait BOS
Oct 13th 2012, 04:21

Siswa Miskin Ditolak Sekolah, ICW Curiga Terkait BOS

Penulis : Riana Afifah | Sabtu, 13 Oktober 2012 | 10:37 WIB

Dibaca:

Riana Afifah Empat siswa TKBM dari tujuh siswa yang tidak diakui oleh sekolah induknya yaitu SMP Negeri 28 Jakarta saat datang ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat (12/10/2012).

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga kasus penolakan tujuh siswa Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) Johar Baru dari sekolah induknya yaitu SMP Negeri 28 Jakarta karena masalah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Koordinator Divisi MPP ICW, Febri Hendri, mengungkapkan bahwa penolakan dari SMP Negeri 28 Jakarta dan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat ditengarai sebagai respon atas kekritisan pengelola TKBM Johar Baru yang mempertanyakan penggelapan dana BOS dan BOP tahun 2007-2009.

"Jadi waktu itu, kepala sekolah induk inti tidak memberitahu pada pengelola TKBM bahwa muridnya dapat dana BOS dan BOP," jelas Hendri di Kantor Dinas Pendidikan Jakarta, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (12/10/2012) kemarin.

Ia menuturkan bahwa sebagian dana memang telah disalurkan pada TKBM tapi sebagian besar lainnya tidak jelas penggunaannya. Padahal dalam juknis BOS disebutkan bahwa dana BOS dan BOP harus digunakan untuk kepentingan murid TKBM dan dilarang digunakan untuk kepentingan SMP induk.

Semestinya, TKBM Johar Baru mendapat bagian yang cukup besar terkait dana BOS dan BOP yait sebanyak Rp 40 juta per tiga bulan. TKBM yang merupakan sekolah formal bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu ini ada di delapan sekolah negeri di DKI Jakarta.

"ICW saat ini masih meneliti. Karena mau menginduk saja kenapa dipersulit begini. Ini kan hak anak bangsa untuk mendapat pendidikan," tandasnya.

Seperti diketahui, tujuh anak dari keluarga miskin di daerah Johar Baru yang menuntut ilmu di Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) terancam tidak mendapatkan hak pendidikannya. Mereka tidak lagi diakui sebagai binaan oleh SMP induknya yaitu SMP Negeri 28 Jakarta.

Belum ada komentar atau tanggapan dari pihak SMP Negeri 28 tentang alasan sebenarnya penolakan terhadap ketujuh siswa TKBM Mandiri. Pada pernyataan sebelumnya, SMP Negeri 28 Jakarta hanya beralasan tidak sanggup lagi membina TKBM. Disdik DKI telah menyarankan ketujuh siswa untuk pindah ke SMP induk lainnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger