Home » » Peneliti belum terpacu menghasilkan inovasi

Peneliti belum terpacu menghasilkan inovasi

Written By Dino Cerata on Rabu, 03 Oktober 2012 | 07.10

ANTARA News - Nasional - Pendidikan
News And Service // via fulltextrssfeed.com
Peneliti belum terpacu menghasilkan inovasi
Oct 3rd 2012, 13:11

Penelitian (fotopedia.com)

Seharusnya kita bisa memberi bonus seperti halnya atlet sepakbola.

Berita Terkait

Jakarta (ANTARA News) - Para peneliti belum terpacu untuk menciptakan inovasi-inovasi riset yang menghasilkan paten, sehingga penelitian dilakukan sebatas agar naik pangkat saja.

"Peneliti masih berpikir melakukan penelitian untuk naik pangkat, untuk mencari credit point saja. Sehingga mereka cuma menulis di jurnal lokal, presentasi hasil penelitian, dan seminar-seminar," kata Kepala Badan Litbang Kelautan dan Perikanan Prof. Rizald M Rompas, di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa saat ini banyak peneliti Indonesia yang hanya berorientasi seperti itu karena insentif bagi peneliti untuk berinovasi masih sangat rendah.

"Seharusnya kita bisa memberi bonus seperti halnya atlet sepakbola. Kalau menang nanti dikasih rumah," ujarnya mencontohkan.

Namun tentu hal itu belum disa dilakukan oleh lembaga-lembaga riset pemerintah, imbuh Prof Rompas.

Di sisi lain, peneliti mengaku insentif menghasilkan paten sangat rendah dalam hal pencapaian kredit kerja.

"Paten itu kredit kerjanya hanya 5. Itu cuma seperlima dari poin untuk menulis di jurnal, yang diganjar 25 poin kredit kerja," kata Prof Riset Endang Sri Heruwati yang bersama timnya berhasil mematenkan Antilin, alat tes cepat deteksi formalin.

Selain rendahnya insentif bagi peneliti yang melahirkan inovasi, proses pengurusan paten di Indonesia juga terbilang lambat dan berbelit-belit.

"Sejak tahun 2000, Balitbang KP telah mengajukan 22 usulan paten. Namun hingga kini baru 4 yang lulus paten," kata dia.

Lambatnya proses perolehan paten ini, masih kata Prof Rompas, terkait dengan kinerja Direktorat Jenderal HKI (Hak Kekayaan Intelektual), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang terkesan pasif dan tidak jemput bola saat mengurus paten produk inovasi peneliti.

"Seharusnya dengan kemajuan teknologi informasi, dengan Internet, kita bisa meminta respons negara-negara lain terkait dengan pengajuan paten secara lebih cepat," katanya.

Ia membandingkan proses pengajuan paten di Amerika yang bisa diselesaikan dalam waktu sekitar 1 tahun, sementara Indonesia membutuhkan waktu 3-7 tahun.
(ANTARA)

Editor: Ella Syafputri

COPYRIGHT © 2012

Ikuti berita terkini di handphone anda di m.antaranews.com

Komentar Pembaca

Kirim Komentar

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger