AMBON, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, meminta maaf atas pernyataan terkait kasus perkosaan siswa salah satu SMP swasta di Depok yang menimbulkan kesalahpahaman.
"Saya menyampaikan maaf atas pernyataan saya yang dipahami keliru, karena konteksnya tidak sebagaimana yang dimaksud dan tidak utuh disampaikan, sehingga dipersepsi negatif oleh publik," kata Nuh sebelum membuka acara Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke-12 tingkat Mahasiswa di Lapangan Merdeka, Ambon, Minggu (14/10/2012) malam.
Nuh melanjutkan, apa yang ia sampaikan ketika menjawab pertanyaan wartawan, konteksnya bukan dalam menanggapi kasus di Depok. Namun pernyataan itu dalam konteks umum dan lebih luas.
"Saya diminta komentar tentang kasus Depok. Lalu saya katakan, kalau saya belum mengetahui secara detail kasus tersebut, dan belum bertemu secara langsung dengan korban," kata Nuh.
Ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, tentang hak anak dalam mendapatkan layanan pendidikan. Dalam keadaan apapun, anak harus tetap mendapat layanan pendidikan.
"Apa yang saya katakan ada kaitannya dengan hak anak untuk mendapatkan layanan pendidikan," kata Nuh.
Namun di sisi lain, disiplin sekolah juga harus ditegakkan. Jika ada anak tidak masuk sekolah atau melakukan perilaku tidak baik, termasuk melakukan hal-hal di luar kelaziman, maka sekolah bisa menegakkan disiplin.
"Bisa dibayangkan kalau sekolah tidak punya kewenangan menegakkan disiplin, apa jadinya. Jadi, konteksnya anak tetap harus dilindungi. Bukan hanya dalam kasus di Depok, saya mengatakannya secara umum. Di sinilah letak misscontext itu," kata Nuh.
0 komentar:
Posting Komentar