Home » » Korupsi Tak Boleh Jadi Budaya, Mulai dari Sekolah

Korupsi Tak Boleh Jadi Budaya, Mulai dari Sekolah

Written By Dino Cerata on Jumat, 19 Oktober 2012 | 23.15

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Korupsi Tak Boleh Jadi Budaya, Mulai dari Sekolah
Oct 20th 2012, 06:15

Korupsi Tak Boleh Jadi Budaya, Mulai dari Sekolah

Penulis : Ali Sobri | Sabtu, 20 Oktober 2012 | 12:04 WIB

Dibaca:

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asa perlu dimiliki oleh bangsa ini. Di tengah karut-marut kehidupan bangsa yang sarat akan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis, tindak kejahatan yang merugikan banyak orang itu tak boleh menjadi sebuah budaya bagi bangsa Indonesia.

Menurut Sandri Justiana, Anggota KPK bidang pendidikan dan pelayanan masyarakat, asa bisa diwujudkan dengan memberikan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat sedini mungkin. KPK juga akan ikut serta dalam dunia pendidikan. Selain gencar menanamkan nilai-nilai pendidikan antikorupsi secara formal ke sekolah, KPK juga akan menggiatkan komunitas pendidikan yang berkonsentrasi dalam gerakan pemberantasan korupsi di sekolah.

"Yang bisa dilakukan, jika membuat komunitas pendidikan di sekolah yaitu untuk menampung peserta didik yang cinta tanah air, punya mimpi dan merancang impiannya dengan jelas, kita bisa berdayakan di komunitas ini," ujar Sandri kepada Kompas.com seusai menghadiri deklarasi siswa/i SMA Negeri 13 Jakarta, Jumat (19/10/2012) sore.

Meski masih dalam rancangan, Sandri membocorkan, KPK akan menggelar pelatihan bagi anggota komunitas tersebut untuk siap memberantas korupsi bersama-sama. Dalam hal ini, guru juga tetap bisa mendidik siswanya soal antikorupsi dan mendorong adanya media seperti modul pembelajaran, manajemen sekolah antikorupsi, serta menggandeng masyarakat atau orangtua yang jadi teladan bagi komunitas tersebut.

"Kita sedang berupaya menyampaikan ke pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar kegiatan ini bisa menjadi kebijakan nasional. Diadopsi dari Kemdikbud dan disebarkan di lingkungan pendidikan," katanya lagi.

Program ini, terang Sandri merupakan program yang mengacu pada pasal 13 ayat C Undang-undang KPK yang menyebutkan 'Dalam melaksanakan fungsi pencegahan korupsi, KPK berwenang menyelenggarakan pendidikan anti korupsi dari setiap jenjang pendidikan'. Salah satu upaya yang sudah ditempuh KPK adalah memberi pendidikan antikorupsi kepada Komunitas Gerakan Seribu Pelajar Menanam Pohon Antikorupsi di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Editor :

Caroline Damanik

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger