Home » » Kemendikbud Minta PT Berikan Pendidikan Antikorupsi

Kemendikbud Minta PT Berikan Pendidikan Antikorupsi

Written By Dino Cerata on Jumat, 19 Oktober 2012 | 03.14

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Kemendikbud Minta PT Berikan Pendidikan Antikorupsi
Oct 19th 2012, 10:14

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meminta perguruan tinggi di seluruh Indonesia memberikan mata kuliah atau pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa sebagai bagian dari gerakan pemberantasan korupsi.

"Keberadaan pendidikan antikorupsi di kampus, sebenarnya lebih kepada menularkan semangat untuk mendorong perguruan tinggi ikut serta dalam gerakan pemberantasan korupsi," kata Kepala Pusat informasi dan Humas Kemendikbud Ibnu Hamad di Purwokerto, Jumat (19/10/2012).

Ibnu mengatakan hal itu usai kegiaan Sosialisasi Undang-Undang Pendidikan Tinggi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.

Kendati demikian, dia mengatakan sebelum pendidikan antikorupsi diajarkan, para dosen yang akan mengajarkannya harus mengikuti pelatihan atau "training of trainer" (TOT).

Menurut dia, hingga saat ini Kemendikbud telah mengadakan TOT bagi 1.000 dosen, baik perguruan tinggi negeri maupun swasta.

Ia mengatakan, pelatihan tersebut diharapkan bisa menjadi embrio terselenggaranya mata kuliah antikorupsi di seluruh perguruan tinggi. "Kami mendorong agar seluruh perguruan tinggi bisa menyelenggarakan pendidikan antikorupsi ini," katanya.

Ia mengharapkan, pendidikan antikorupsi bisa menekan laju korupsi di Indonesia dan penerapan UU Pendidikan Tinggi bisa menekan angka korupsi di lembaga pendidikan tinggi.

Meskipun telah memberikan pelatihan bagi para dosen, dia mengatakan Kemendikbud belum bisa memastikan jumlah kampus yang sudah mengajarkan pendidikan antikorupsi sebagai mata kuliah pilihan.

"Kami belum melakukan pemetaan terkait perguruan tinggi mana saja yang telah mengajarkan pendidikan antikorupsi di Indonesia saat ini. Namun yang sudah pasti adalah ITB dan UI yang telah memasukkan mata kuliah antikorupsi," katanya.

Sementara itu, Pembantu Rektor II Unsoed Purwokerto Eko Haryanto mengatakan pihaknya belum akan menambahkan mata kuliah antikorupsi karena hingga saat ini belum ada dosen perguruan tinggi negeri ini yang mengikuti pelatihan. "Kami akan kirim dosen untuk mengikuti pelatihan," katanya.

Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya akan menyerahkan kepada mekanisme hukum jika ada dosen Unsoed yang terlibat korupsi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger