Home » » "Intinya, Hak Pendidikan Anak Jangan Dihalangi"

"Intinya, Hak Pendidikan Anak Jangan Dihalangi"

Written By Dino Cerata on Senin, 15 Oktober 2012 | 23.48

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
"Intinya, Hak Pendidikan Anak Jangan Dihalangi"
Oct 16th 2012, 06:48

"Intinya, Hak Pendidikan Anak Jangan Dihalangi"

Penulis : Riana Afifah | Selasa, 16 Oktober 2012 | 12:44 WIB

Dibaca:

Riana Afifah Empat siswa TKBM dari tujuh siswa yang tidak diakui oleh sekolah induknya yaitu SMP Negeri 28 Jakarta saat datang ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jumat (12/10/2012).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengaku belum mendengar kabar adanya siswa Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKBM) Johar Baru yang ditolak oleh sekolah induknya sehingga kehilangan hak dasar sebagai siswa. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan bahwa pihaknya belum mendengar kabar tersebut. Nuh berjanji akan segera menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan lapangan terkait masalah penolakan sekolah induk pada siswa TKBM ini.

"Kami akan cek di lapangan dulu karena ini saya juga baru dengar. Intinya belajar itu hak pendidikan anak. Jadi jangan dihalangi," ungkap Nuh.

Dijumpai terpisah, Direktur Pembinaan SMP Ditjen Dikdas Kemendikbud, Didik Suharyadi, mengungkapkan hal serupa. Dia berjanji akan memeriksa terlebih dahulu masalah yang menimpa tujuh siswa dari keluarga tak mampu tersebut.

"Saya baru dengar. Saya akan coba tanyakan pada Dinas Pendidikan DKI agar jelas duduk perkaranya dan bisa diselesaikan secara adil," kata Didik, saat dihubungi, Selasa (16/10/2012).

Seperti diketahui, tujuh siswa TKBM Johar Baru terancam kehilangan hak pendidikan karena tidak diakui oleh SMP Negeri 28 Jakarta. Lantaran tidak diakui, tujuh anak ini tidak berhak atas dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), rapor dan ijazah.

Bersama dengan gurunya, tujuh anak ini mendapat solusi agar sekolah induknya dipindahkan ke SMP Negeri 79 Jakarta. Meski dikatakan lokasinya berdekatan dengan sekolah induk yang lama, anak-anak ini terpaksa harus merogoh kantong untuk uang transport dari uang saku yang tak seberapa.

Editor :

Caroline Damanik

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger