Home » » Ini Alasan Larangan Konsumsi Daging Bangkai Paus

Ini Alasan Larangan Konsumsi Daging Bangkai Paus

Written By Dino Cerata on Selasa, 02 Oktober 2012 | 19.42

KOMPAS.com - Sains
News and Service // via fulltextrssfeed.com
Ini Alasan Larangan Konsumsi Daging Bangkai Paus
Oct 2nd 2012, 20:17

Ini Alasan Larangan Konsumsi Daging Bangkai Paus

Penulis : Yunanto Wiji Utomo | Selasa, 2 Oktober 2012 | 20:17 WIB

Dibaca:

RAIMON Paus yang terdampar di Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, Senin (1/10/2012). Sampai Selasa sudah ada 46 paus yang terdampar.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 44 dari 46 paus yang terdampar di Nusa Tenggara Timur mati. Hanya dua paus yang berhasil diselamatkan. Sementara, sekitar 10 paus yang mati dipotong-potong oleh warga untuk dimanfaatkan dagingnya.

Sejumlah kalangan beranggapan bahwa pemanfaatan daging bangkai paus sah-sah saja. Perdagangan dan perburuan hewan dilindungi yang masih hidup memang dilarang, namun jika sudah mati, sebenarnya tak ada larangan untuk dikonsumsi.

Sementara itu, menanggapi pandangan tersebut, Pramudya Harzani dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN) mengatakan dengan tegas bahwa pemotongan bangkai adalah bentuk kekejaman kepada satwa yang dilindungi undang-undang.

Mengapa tindakan memotong bangkai paus dan memanfaatkan dagingnya dilarang? Pram mengungkapkan tiga alasan. Pertama, paus merupakan satwa yang dilindungi berdasarkan UU No 5 tahun 1990. Dengan demikian, baik dalam keadaan hidup ataupun mati, satwa tak bisa sembarang dimanfaatkan.

"Dari sisi klinis kesehatan, paus juga memiliki kandungan merkuri dan zat besi yang tinggi. Sudah ada penelitian yang mengungkap hal tersebut," kata Pram. Merkuri bisa memicu beragam masalah kesehatan seperti gangguan saraf dan tumor.

Alasan ketiga terkait etis. Menurut Pram, paus adalah hewan yang memiliki kedekatan dengan manusia. Paus termasuk mamalia, golongan yang sama dengan manusia. Selain itu, paus juga punya arti sendiri bagi masyarakat NTT.

Ke depan, Pram mengharapkan masyarakat tak mengkonsumsi daging bangkai paus. Paus yang terdampar sebaiknya diupayakan dikembalikan ke laut. Jika gagal dan mati, paus harus dikuburkan atau ditenggelamkan ke lautan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger