Home » » FSGI: Siapa Bilang UKG Kedua Lancar

FSGI: Siapa Bilang UKG Kedua Lancar

Written By Dino Cerata on Minggu, 14 Oktober 2012 | 07.04

KOMPAS.com - Edukasi
News and Service // via fulltextrssfeed.com
FSGI: Siapa Bilang UKG Kedua Lancar
Oct 14th 2012, 14:04

FSGI: Siapa Bilang UKG Kedua Lancar?

Penulis : Ali Sobri | Minggu, 14 Oktober 2012 | 19:29 WIB

Dibaca:

KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO Ilustrasi: Para guru sedang mengikuti uji kompetensi guru (UKG). Sejak 2 Oktober lalu, UKG gelombang kedua di seluruh daerah di Indonesia. Di DKI Jakarta, serempak dilaksanakan 9-12 Oktober 2012.

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Silaturahmi Guru Indonesia (FSGI) menolak untuk menyebut gelaran Uji Kompetensi Guru (UKG) gelombang kedua ini lancar dan tanpa masalah apapun.

Pasalnya hasil laporan dan pengaduan yang berhasil dihimpun FSGI selama 2-12 Oktober 2012 lalu menyebutkan masih adanya permasalahan yang ditemukan selama UKG kedua berlangsung, bahkan dalam pelaksanaannya pun, FSGI yang didampingi Lembaga Badan Hukum (LBH) Jakarta tetap bersikukuh untuk mengajukan uji materi atas Permendikbud No.57 tahun 2012 tentang UKG yang diajukan ke Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.

"Sejak awal, kami sudah meminta pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tidak menggelar UKG dulu, tapi tetap saja digelar," kata Retno saat menggelar konferensi pers di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata Jakarta, Minggu (14/10/2012).

Dalam pernyataannya, ia meminta semestinya, sebelum ada keputusan MA, Kemdikbud menahan diri dulu untuk tidak menggelar UKG kedua ini. "Jadinya UKG kedua seperti ini, tidak benar kalau dikatakan lancar apalagi tanpa ada masalah," ucapnya sambil menunjukkan 'penyakit-penyakit' UKG ke-1 yang terulang.

Retno menyebutkan laporan dari 14 daerah menunjukkan kesalahan yang pernah terjadi pada UKG gelombang satu kembali terulang pada UKG gelombang kedua. "Laporan yang kami terima melalui SMS, telepon, BB (BlackBerry), FB (Facebook) dan juga email. Laporan ini akan kami ajukan ke kemdikbud," jelasnya.

FSGI juga meminta Kemdikbud mau mengakui kesalahannya dan mengikuti proses hukum yang diajukan di Mahkamah agung.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Artikel pendidikan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger